posted by Syncore on January 4, 2020
Views : 24
Sistem pengendalian internal (SPI) merupakan suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan dan digunakan dalam organisasi dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta organisasi, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiennsi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukan pentingnya SPI bagi organisasi, dan hal ini pula yang mendorong RSUD Kayuagung Kab. Ogan Komering Ilir untuk mempelajari lebih dalam mengenai SPI. Pelatihan mengenai Pembentukan dan Penguatan SPI dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 29 – 30 November 2019 di Meravi Co Creative Space Yogyakarta. Kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber . . . Read more
posted by Syncore on December 31, 2019
Views : 24
Pejabat pengelola dan pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggungjawab dan profesinalisme. Komponen remunerasi meliputi: Gaji yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tetap setiap bulan; Tunjangan tetap yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar gaji setiap bulan; Innsentif yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar gaji; Bonus atas prestasi yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar gaji, tunjangan tetap dan insentif, atas prestasi kerja yang dapat diberikan 1 kali dalam 1 tahun anggaran setelah BLUD memenuhi syarat tertentu; Pesangon yaitu imbalan kerja berupa uang santunan purna jabatan sesuai dengan kemampuan . . . Read more
posted by Syncore on December 30, 2019
Views : 24
Sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018, bahwa Kepala Sub Bagian Tata Usaha bertindak sebagai Pejabat Keuangan dan berfungsi sebagai penanggungjawab keuangan puskesmas yang meliputi fungsi berbendaharaan, fungsi akuntansi, fungsi verifikasi dan pelaporan. Pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Keuangan Pejabat Keuangan BLUD Puskesmas diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah setempat. Pejabat Keuangan bertanggungjawab kepada Pemimpin BLUD Puskesmas. Pejabat Keuangan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran. Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran harus dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil. Standar Kompetensi: Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berijazah setidak-tidaknya D-3. Sehat jasmani dan rohani. Cakap melaksanakan tugas sesuai dengan tugas . . . Read more
posted by Syncore on December 28, 2019
Views : 24
Laporan Pemda dihasilkan dari penggabungan laporan berbagai SKPD dan BLUD maka agar Pemerintah Daerah dapat menghasilkan LRA dan LO, Satuan Kerja Perangkat Daerah harus menyusun LRA dan LO. Laporan Realisasi Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah menyajikan informasi mengenai Pendapatan dan Belanja baik anggaran maupun realisasinya yang pengakuannya menggunakan dasar pengakuan sesuai dokumen anggaran. Sementara itu Laporan Operasional menyajikan Pendapatan dan Beban yang pengakuannya berdasarkan dasar akrual.   Setiap SKPD dapat membentuk 2 unit akuntansi. Satu unit akuntansi bertanggungjawab untuk penyusunan LO, Laporan perubahan ekuitas serta neraca sementara unit akuntansi kedua akan bertanggungjawab menyusun LRA dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Kedua unit . . . Read more
posted by Syncore on January 7, 2020
Views : 24
Pada tanggal 13-15 Desember 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara bekerjasama dengan PT Syncore Indonesia telah mengadakan pelatihan Penyusunan Dokumen Administratif BLUD. Pelatihan diikuti oleh 8 Puskesmas dan panitia kegiatan dari pihak dinkes yang dilaksanakan di Hotel 929 Lubuk Linggau. Laporan hasil kegiatan oleh ketua pelaksana kegiatan pelatihan “Peningkatan pelayanan puskesmas melalui program BLUD sangat diperlukan agar kepuasan masyarakat dapat terpenuhi. Acara dhadiri oleh perwakilan puskesmas masing-masing puskesmas, asisten Bupati, BPKAD, BKD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan lainnya.” Sambutan dari Asisten 3 Bupati yaitu bapak Samsul Ronani, S.ip “anggaran untuk acara ini sudah tertera di dalam DPA maka puskesmas. Untuk menjadi BLUD secara administrasi . . . Read more
posted by Syncore on December 27, 2019
Views : 24
Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. Penilaian keberhasilan Puskesmas dapat dilakukan oleh internal organisasi Puskesmas itu sendiri, yaitu dengan ”Penilaian Kinerja Puskesmas,” yang mencakup manajemen sumberdaya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga, serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan. Standar akreditasi Puskesmas disusun dalam sembilan (9) bab, meliputi :  1) Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP);  2) Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP);  3) Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP);  4) Upaya Puskesmas yang Berorientasi Sasaran (UPBS);  5) . . . Read more
posted by Syncore on November 2, 2019
Views : 24
Menurut Buletin Teknis 07 tentang Akuntansi Dana Bergulir, dana bergulir merupaka dana yang dipinjamkan untuk dikelola dan digulirkan kepada masyarakat oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi rakyat dan tujuan lainnya. Dana bergulir tersebut harus diakui pengeluarannya oleh pemerintah sebagai pengeluaran pembiayaan. Sesuai dengan karakteristik dana bergulir, penyaluran dana bergulir sebaiknya dilaksanakan oleh satker yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLU/BLUD) karena dapat mengelola kas sehiingga dana bergulir yang ditaih dapat kembali secara langsung digulirkan kepada masyarakat tanpa disetor ke Rekening Kas Umum Negara/Daerah. BLU/BLUD tersebut harus merupakan satker . . . Read more
posted by Syncore on December 26, 2019
Views : 24
Tugas dewan pengawas adalah melakukan pengawasan dan pengendalian internal yang dilakukan oleh pejabat pengelola yang dibentuk oleh Kepala Daerah.Dewan Pengawas terdiri dari: Pejabat SKPD yang membidangi kegiatan BLUD jumlah 1 orang atau 2 orang.Pejabat SKPD yang membidangi pengelolaan Keuda jumlah 1 orang atau 2 orangtenaga ahli yang sesuai dengan kegiatan BLUD jumlah 1 orangTenaga ahli dapat berasal dari tenaga profesional atau perguruan tinggi yang memahami tugas dan fungsi kegiatan dan layanan BLUD. Anggota dewan pengawas dapat diangkat menjadi anggota Dewas. Pengangkatan anggota dewan pengawas dilakukan setelah pejabat pengelola diangkatTugas dewan pengawasPenilaian kinerja keuangan, diukur paling sedikit: Memperoleh hasil usaha atau . . . Read more
posted by Syncore on December 24, 2019
Views : 24
Basis akuntansi yang digunakan dengan laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Basis kas digunakan untuk Terima Pendapatan diakui pada saat kas di terima di rekening BLUD Belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari rekening BLUD/Kas BLUD Pembiayaan diakui saat ada kas masuk/keluar dari rekening BLUD yang bisa berasal dari Hutang, SILPA dan Investasi. Komponen Laporan Keuangan, menurut PP 71 laporan keuangan yang disusun oleh Pemda adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan . . . Read more
posted by Syncore on April 6, 2020
Views : 24
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutkan disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibelitas dalam pola penglolaan keuangan sebagai pengecualian dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan, dalam praktek bisnis yang sehat. Pejabat BLUD terdiri dari pemimpin, pejabat keuangan dan pejabat teknis dengan memiliki kompetensi dan kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh pejabat pengelolaan BLUD berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan . . . Read more