Sub lainnya dari Pejabat Keuangan BLUD berikutnya adalah3). Rumah TanggaSub Bagian Rumah Tangga BLUD Melaksanakan sebagian tugas tata usaha di bidang rumah tangga.Fungsi sub bagian Rumah Tangga BLUD diantaranya :Mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk dan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya;Membuat rencana kegiatan dan menyusun SOP;Melaksanakan koordinasi yang berhubungan dengan tupoksinya;Membuat konsep naskah dinas yang berhubungan dengan urusan rumah tangga;Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis;Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis;Menindaklanjuti surat masuk sesuai dengan disposisi/perintah atasan;Mencatat nomor, tanggal, perihal dan disposisi surat masuk ke dalam buku agenda serta dihimpun untuk disajikan . . . Read more