Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi/penyediaan barang/jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif dan diharapkan digunakan lebih dari satu periode.
Ciri-ciri aset tetap:
“Used in operations” dan tidak untuk dijual
Digunakan untuk jangka panjang dan disusutkan tahunan
Definisi penyusutan sendiri yaitu alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset selama manfaatnya. Sesuai dengan ciri-ciri aset tetap akan disusutkan setiap tahun.
Ada bentuk fisiknya (berwujud)
Pengakuan Aset Tetap
Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas dan
Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
Penyusunan laporan aktiva tetap sebagai berikut:
Untuk perhitungan beban penyusutan dalam . . . Read more