posted by Syncore on January 28, 2020
Views : 24
Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi/penyediaan barang/jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif dan diharapkan digunakan lebih dari satu periode. Ciri-ciri aset tetap: “Used in operations” dan tidak untuk dijual Digunakan untuk jangka panjang dan disusutkan tahunan Definisi penyusutan sendiri yaitu alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset selama manfaatnya. Sesuai dengan ciri-ciri aset tetap akan disusutkan setiap tahun. Ada bentuk fisiknya (berwujud) Pengakuan Aset Tetap Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas dan Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Penyusunan laporan aktiva tetap sebagai berikut: Untuk perhitungan beban penyusutan dalam . . . Read more
posted by Syncore on January 27, 2020
Views : 24
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah disebut dengan kegiatan untuk memperoleh Barang dan Jasa dari Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang dan Jasa. untuk menjalankan kepemerintahan, dibutuhkan Barang dan Jasa pemerintah dengan spesifikasi tertentu. Maka berdasarkan identifikasi kebutuhan akan didapatkan daftar kebutuhan Barang dan Jasa Pemerintah, Kemudian memenuhi  kebutuhan  tersebut  maka  diperlukan  kegiatan  pengadaan  Barang dan Jasa pemerintah.    Pertanyaannya adalah bagaimana cara pengadaan Barang dan Jasa tersebut sehingga pelaksanaan pengadaannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk   mengatur   proses   pengadaan   ini   maka   Presiden   Republik   Indonesia   mengeluarkan Perpres 54 tahun . . . Read more
posted by Syncore on January 24, 2020
Views : 24
Dalam dunia akuntansi penggunaan jurnal koreksi dan jurnal penyesuaian tidak luput digunakan pada saat penyusunan laporan keuangan. Meski sering sekali digunakan, bagi sebagian orang mengenai pemahaman tentang Jurnal Koreksi dan Penyesuaian masih terkesan bingung. Apalagi di akuntansi sendiri jurnal koreksi dan jurnal penyesuaian memiliki arti dan prosedur yang sangat berbeda. Untuk lebih jelasnya untuk lebih mendalami kedua jurnal tersebut, kita terlebih dahulu harus memahami 2 hal yang mendasar yaitu prosedur debit-kredit (double entry) dan menguasai teknis menjurnal. Jika sudah memahami 2 hal tersebut, maka saatnya kita mempelajari lebih dalam tentang pengertian jurnal koreksi dan jurnal penyesuaian. Pertama adalah Jurnal Koreksi, yaitu . . . Read more
posted by Syncore on January 23, 2020
Views : 24
Berdasarkan Surat Penyediaan Dana, yang dibuat oleh Bendahara Umum Daerah yang kemudian Bendahara Pengeluaran mengajukan SPP atau Surat Perintah Pembayaran kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD). SPP memiliki 4 jenis yang terdiri dari : SPP Uang Persediaan (SPP-UP) Dipergunakan untuk mengisi uang persediaan (UP) tiap-tiap SKPD. Pengajuan SPP-UP hanya dilakukan sekali dalam setahun, selanjutnya untuk mengisi saldo uang persediaan akan menggunakan SPP-GU. SPP Ganti Uang (SPP-GU) Dipergunakan untuk mengganti UP yang sudah terpakai. Diajukan ketika UP habis. SPP Tambahan Uang (SPP-TU) Dipergunakan hanya untuk memintakan tambahan uang, apabila terjadi pengeluaran yang sedemikian rupa sehingga saldo UP tidak akan cukup untuk membiayainya. . . . Read more
posted by Syncore on January 22, 2020
Views : 24
Dasar hukum terkait penerimaan pegawai kontrak : 1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2) Undang – Undang Republik Indonesia No.43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang – undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Kepegawaian; 3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 tentang Pendidikan Tinggi; 4) Peraturan Mendikbud. Republik Indonesia Nomor : 132 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tidar.Definisi : Pengadaan Tenaga Kontrak merupakan sebuah proses kegiatan untuk mengisi bidang tertentu sesuai kebutuhan sebuah organisasi unit kerja. Adanya tambahan bidang formasi ini disebabkan oleh 2 hal yakni . . . Read more
posted by Syncore on January 21, 2020
Views : 24
Belanja merupakan bentuk realisasi anggaran dari rencana kerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Kegiatan yang ada di Pemerintahan baru akan dirasakan oleh masyarakat ketika proses belanja selesai direalisasikan, seperti belanja pegawai, belanja modal, belanja barang dan jasa. pemerintah diminta untuk meningkatkan kualitasi belanja atau menghabiskan uang belanja guna mengejar target untuk pertumbuhan ekonomi. Belanja pemerintah khususnya belanja modal harus dioptimalkan karena memiliki dampak ekonomi yang luas terhadap sektor lainnya. Sejumlah strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah diantaranya perencanaan anggaran yang lebih tepat, melakukan tender lebih awal sehingga pelaksanaan anggaran dapat dijalankan di awal tahun serta meningkatkan realisasi kegiatan-kegiatan . . . Read more
posted by Syncore on January 20, 2020
Views : 24
Revisi anggaran baik berbentuk pergeseran, penambahan maupun pengurangan dalam pelaksanaan APBD adalah sesuatu yang dihalalkan atau diperbolehkan. Payung hukumnya sangat jelas baik ditingkat undang-undang, yaitu undang-undang APBD, peraturan presiden maupun setingkat peraturan Menteri Keuangan. Beberapa alasan bagi pengguna anggaran untuk melakukan revisi anggaran yaitu 1) tenggang  waktu antara proses perencanaan anggaran dengan pelaksanaan anggaran ternyata membutuhkan waktu cukup lama sekitar satu  tahun. Sehingga Sangat dimungkinkan perencanaan yang disusun belum mencakup seluruh kebutuhan untuk tahun yang direncanakan. Alasan yang selanjutnya, dalam periode pelaksanaan anggaran, sangat dimungkinkan terjadi perubahan keadaan atau perubahan prioritas yang tidak diantisipasi pada saat proses perencanaan. Misalnya saja . . . Read more
posted by Syncore on January 18, 2020
Views : 24
Sistem Akuntansi SKPD a. Pencatatan Anggaran pada SKPD Pencatatan anggaran pada SKPD merupakan tahap persiapan sistem akuntansi pemerintah daerah. Pada tahap ini dilakukan pencatatan untuk merekam data anggaran yang akan membentuk estimasi perubahan SAL. Estimasi perubahan SAL ini merupakan akun perantara yang berguna dalam rangka pencatatan transaksi realisasi anggaran. b. Akuntansi Pendapatan SKPD 1). Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam prosedur akuntansi pendapatan SKPD adalah: PPKD Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) 2). Langkah-Langkah Teknis Ilustrasi pencatatan dalam hal instansi pemungut pajak terpisah dari PPKD disajikan sebagai berikut : penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah maupun penyetoran langsung oleh masyarakat. Langkah-langkah teknis SKPD yang berwenang akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP Daerah) terkait. Selain . . . Read more
posted by Syncore on January 17, 2020
Views : 24
BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan, menggunakan system pembiayaan Kapitasi di Faskes Tingkat Pertama. Sistem pembayaran kapitasi adalah system pembayaran yang dilaksanakan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama khususnya Pelayanan Rawat Jalan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di Faskes tersebut dikalikan dengan besaran Kapitasi per jiwa. System pembayaran ini adalah pembayaran di muka atau prospektif dengan konsekuensi pelayanan kesehatan dilakukan secara pra upaya atau sebelum peserta BPJS jatuh sakit. Sistem ini mendorong Faskes Tingkat Pertama untuk bertindak secara efektif dan efisien serta mengutamakan kegiatan preventif. BPJS Kesehatan sesuai ketentuan wajib membayarkan Kapitasi kepada Fasilitas . . . Read more
posted by Syncore on January 16, 2020
Views : 24
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),  Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi (besaran pembayaran per bulan yang dibayar dimuka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan) Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah. Peraturan Presiden ini ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 April 2014 mengatur mengenai Pengelolaan dan Pemanfatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama  milik Pemerintah Daerah yang belum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai Pasal 2 . . . Read more