posted by Syncore on November 19, 2019
Views : 24
Pengadaan barang dan jasa dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang/jasa pemerintah. Pengadaan barang dan jasa berdasarkan prinsip efisiensi, efektif, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan praktik bisnis yang sehat. Fleksibilitas pengadaan barang dan jasa sumber dananya berasal dari: Jasa layanan Hibah tidak terikta Hasil kerjasama dengan pihak lain dan Lain-lain pendapatan BLUD yang sah Ketentuan Pengadaan barang dan jasa yang telah ditetapkan harus bisa menjamin ketersediaan barang dan jasa yang bermutu, lebih murah, proses pengadaan barang dan jasa lebih cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan BLUD. Pengadaan barang dan jasa dilakukan oleh pelaksana pengadaan. Pelaksana pengadaan merupakan tim/panitia yang ditunjuk . . . Read more
posted by Syncore on November 18, 2019
Views : 24
Pengelompokkan akun dalam penyusunan Laporan Keuangan antara lain: NERACA akunnya antara lain Aset, Kewajiban, Ekuitas LRA akunnya antara lain Pendapatan LRA, Belanja dan Transfer LO akunnya antara lain Pendapatan LO dan Beban Pada artikel ini akan dibahas tentang Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran BLUD Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran merupakan laporan pelaksanaan anggaran yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Informasi yang terdapat dalam LRA berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi akuntabilitas dan ketaatan entitaas terhadap anggaran. LRA disusun dengan cara memasukkan nilai saldo akun-akun Pendapatan-LRA, Belanja, Transfer dan Pembiayaan. Total Pendapatan-LRA dikurangi total Belanja dan Transfer . . . Read more
posted by Syncore on November 16, 2019
Views : 24
RBA merupakan bagian dari Renstra (Rencana Strategis). Renstra merupakan rencana 5 tahunan, sedangkan RBA adalah rencana anggaran yang disusun setiap tahun oleh Puskesmas BLUD yanag berpedoman dari Renstra. Sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 susunan anggaran dalam RBA antara lain Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SILPA/Hutang/Divestasi). Sesudah menjadi BLUD maka anggaran belanja boleh melebihi plafon dan boleh bergeser (untuk 1 jenis belanja yang sama). RBA disusun berdasarkan anggaran berbasis kinerja, standar satuan harga, dan kebutuhan belanja dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diperoleh untuk 1 tahun anggaran. Anggaran berbasis kinerja merupakan analisis kegiatan yang berorientasi pada pencapaian output . . . Read more
posted by Syncore on November 15, 2019
Views : 24
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai dengan Permendagri No 79 Tahun 2018 pure dengan standar pemerintah daerah (SAP) dalam hal penyusunan laporan keuangannya.  Setelah puskesmas menjadi BLUD diharapkan bisa mengurangi beban ketergantungan pada APBD sekaligus bisa meningkatkan potensi pendapatan. BLUD akan diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pendapatannya. Pendapatan kapitasi dan non kapitasi akan ditransfer langsung ke rekening bank milik puskesmas tidak lagi dikelola oleh SKPD. Sehingga saldo kas di bendahara penerimaan dapat terdiri dari kas dan rekening penerimaan. Pengelolaan kas BLUD yang membedakan dengan instansi lainnya adalah dengan cara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas seperti korporasi penerimaan baik pendapatan maupun sumbangan . . . Read more
posted by Syncore on November 14, 2019
Views : 24
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2007 diganti menjadi ke Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 karena permendagri Nomor 61 Tahun 2007 sudah tidak menjamin kepastian akibat perkembangan peraturan perundang-undangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selain itu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sudah tidak sesuai dinamika perkembangan peraturan perundang-undanqan mengenai Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu diganti.   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 maksimal digunakan secara serempak pada tahun 2020 untuk semua BLUD. Perbedaan aspek pada Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 dengan Permendagri . . . Read more
posted by Syncore on November 13, 2019
Views : 24
  Pengelolaan keuangan daerah yang berhasil antara lain dapat didirikan dengan terwujudnya pengelolaan keuangan yang taat azaz, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Proses perencanaan dan penganggaran pada prakteknya melibatkan banyak pihak sebagai pemangku kepentingan. Proses perencanaan tersebut dituangkan dalam UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan. Pengelolaan belanja mempunyai tiga tujuan pokok yang ingin dicapai yaitu menjamin dijalankannya disiplin fiskal melalui pengendalian belanja, menyesuaikan alokasi anggaran dengan arah kebijakan anggaran dan prioritas anggaran, serta menjamin efisiensi dan efektifitas alokasi anggaran. Pengelolaan belanja akan menyesuaikan arah kebijakan anggaran terutama yang berhubungan dengan kebijakan ekonomi yang di tempuh pemerintah daerah seperti pro poor, pro job dan . . . Read more
posted by Syncore on November 12, 2019
Views : 24
SPM Kesehatan dibedakan menjadi SPM Kesehatan Daerah Provinsi dan SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/kota. Jenis Pelayanan Dasar pada SPM kesehatan daerah Provinsi terdiri atas: Pelayanan kesehatan bagi penduduk berdampak krisis kesehatan akibat bencana berpotensi bencana provinsi. Pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa provinsi Jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/kota terdiri atas: Pelayanan kesehatan ibu hamil; Pelayanan kesehatan ibu bersalin; Pelayanan kesehatan bayi baru lahir; Pelayanan kesehatan balita; Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar; Pelayanan kesehatan pada usia produktif Pelayanan kesehatan pada usia lanjut Pelayanan kesehatan penderita hipertensi; Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus; Pelayanan kesehatan orang dengan ganguan jiwa berat; Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis dan Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus . . . Read more
posted by Syncore on November 11, 2019
Views : 24
Menteri pendidikan dan kebudayaan Muhadjir Effendy mendorong provinsi untuk menubah SMK bisa menjadi BLUD. Supaya bisa menjadi teaching factory setelah menjadi BLUD. Jika menjadi BLUD maka SMK bisa lebih fleksibel untuk mendapatkan bantuan dana pihak industri tanpa melanggar aturan. SMK menjadi BLUD sesuai dengan kewenangan yang bisa ditetapkan oleh Gubernur karena SMA dan SMK dibawah tanggungjawab provinsi, maka akan mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Dengan menjadi BLUD SMK atau SMA dapat melayani jual-beli produk hasil karya siswa kepada publik. Hasil jual beli tidak perlu disetorkan ke kas negara, sehingga akan dikelola sendiri oleh SMA dan SMK. Per 14 . . . Read more
posted by Syncore on November 8, 2019
Views : 24
Status Kelembagaan BLUD BLUD berooperasi sebagai SKPD atau unit kerja SKPD BLUD beroperasi berdasarkan tata kelola/aturan internal antara lain: Struktur organisasi Prosedur kerja Pengelompokan fungsi Pengelolaan SDM Struktur organisasi SKPD atau Unit kerja SKPD BLUD dirancang berdasarkan kebutuhan proses tata kelola. Pedoman struktur organisasi BLUD berdasarkan Permenpan No.PER/02/M.PAN/1/2007 berdasarkan PP 23 tahun 2005. Penerapan PPK BLUD menuntut adanya perubahan-perubahan tertentu baik oleh aturan maupun kebutuhan yang akan mempengaruhi ukuran dan fungsi sehingga harus berubah. Langkah penyusunan organisasi Menetapkan visi, misi dan tujuan organisasi. Mengidentifikasi urusan Pengelompokan Pendelegasian Desain struktur organisasi Pejabat pengelolan BLUD Pemimpin Pemimpin berfungsi sebagai penanggungjawab umum operasional dan keuangan satker PPK-BLUD. Pejabat keuangan Pejabat keuangan dalah pejabat yang bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan Satker PPK-BLUD. Masing-massing . . . Read more
posted by Syncore on November 7, 2019
Views : 24
Badan layanan umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mencari keuntungan dan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pejabat pengelola BLU terdiri dari pemimpin BLU, pejabat keuangan dan pejabat teknis. Pengadaan barang/jasa BLU dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang/jasa pemerintah. BLU yang telah berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas dalam pengadaan barang/jasa yang sumber dananya berasal dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat, hibah tidak terikat dari masyarakat atau badan lain, dan hasil kerjasama BLU. Dalam pengadaan barang/jasa harus mengikuti prinsip transparansi, adil, akuntabilitas dan praktik bisnis . . . Read more