posted by Syncore on July 31, 2019
Views : 24
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh puskesmas dalam penerapan dan penetapannya menjadi BLUD adalah terkait standar pelayanan minimal. Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentutan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar minimal yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pertama akan menjadi unit terdepan dalam upaya pencapaian target-target SPM. Apalagi dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), implementasi SPM menjadi sangat strategis. Implementasi SPM akan memperkuat sisi promotive-preventif sehingga diharapkan akan berpengaruh pada penurunan jumlah kasus kuratif yang harus ditanggung oleh JKN. Sehingga penerapan SPM di bidang kesehatan tidak dapat terpisah dengan penyelenggaraan . . . Read more
posted by Syncore on April 22, 2020
Views : 24
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat Badan Layanan Umum Daerah adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Praktek Bisnis Yang Sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing. Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengadaan barang dan/atau jasa pada Badan Layanan Umum . . . Read more
posted by Syncore on August 3, 2019
Views : 24
Pada Bab X Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah membahas mengenai Piutang dan Hutang / Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah. Bagian Pertama : Piutang BLUD dapat mengelola Piutangnya sehubungan dengan penyerahan barang, jasa, dan transaksi yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan BLUD. BLUD dalam melaksanakan penagihan piutang pada saat piutang sudah jatuh tempo dengan dilengkapi administrasi penagihan. Lalu mengenai piutang yang tak tertagih, penagihan piutang tersebut di serahkan kepada Kepala Daerah dengan melampirkan bukti yang sah. Piutang dapat dihapus secara mutlak atau bersyarat dengan tata cara penghapusan piutang yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Bagian Kedua : . . . Read more
posted by Syncore on August 2, 2019
Views : 24
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, ketentuan mengenai standar akuntansi pemerintahan dinyatakan dalam bentuk pernyataan standar akuntansi pemerintahan. Bahwa untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan Badan Layanan Umum, perlu diatur ketentuan mengenai penyajian, pedoman struktur dan persyaratan minimum isi laporan keuangan Badan Layanan Umum dalam suatu pernyataan standar akuntansi pemerintahan. Untuk mewujudkan pengelolaan kas badan layanan umum (BLU) yang dilaksanakan berdasarkan praktik bisnis yang sehat, perlu dilakukan upaya pembinaan terhadap badan layanan umum untuk meminimalkan kas yang menganggur (idle cash) dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum . . . Read more
posted by Syncore on August 5, 2019
Views : 24
Sebelum mulai ke pokok permasalahan, ada baiknya kita pahami dulu pengertian dari BLU. Berdasarkan pasal 1 angka 23 UU No. 1 Tahun 2004. BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Selanjutnya pokok pembicaraan pada artikel ini adalah tentang : 1.      Bagaimana status perpajakan BLU? 2.      Apakah BLU wajib terhadap PPh 25/29? 3.      Apakah BLU wajib memungut PPN? Kesimpulan dari pertanyaan tersebut adalah 1.      Menurut pasal 2 UU PPh (UU No. 36/2008) ayat (3) huruf b, subjek pajak adalah . . . Read more
posted by Syncore on August 6, 2019
Views : 24
Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita, selama ini kita mengenal 4 kategori besar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu penerimaan sumber daya alam (SDA), pendapatan bagian laba BUMN, PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Pendapatan BLU sangat dipengaruhi oleh volume kegiatan pelayanan yaitu tarif atas kegiatan pelayanan yang dilaksanakan dan ditetapkan Menteri Keuangan, kualitas pelayanan, dan administrasi pengelolaan BLU. Dalam mekanisme PPK-BLU, pendapatan yang berasal dari jasa layanan dapat dikelola secara langsung untuk membiayai kegiatan operasional. Sebaliknya menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007, Satuan kerja non-BLU, yang memiliki Penerimaan Negara Bukan Pajak, wajib menyetor secepatnya . . . Read more
posted by Syncore on August 7, 2019
Views : 24
Rencana Bisnis dan Anggaran atau yang biasa disingkat dengan RBA merupakan dokumen rencana anggaran tahunan BLUD yang disusun dan disajikan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD. Biasanya, penyusunan RBA dilakukan pada bulan-bulan Agustus dan September seperti ini. Menurut Pasal 8 ayat 1 dari Permendagri 79 Tahun 2018, orang yang bertugas untuk menyiapkan RBA ialah pemimpin BLUD adapun di pasal 10 dinyatakan juga bahwa pejabat keuangan membantu pemimpin yaitu mengoordinasikan penyusunan RBA. Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang menerapkan BLUD menyusun RBA mengacu kepada Renstra. RBA tersebut menurut Permendagri 79 disusun berdasarkan anggaran berbasis kinerja, standar satuan harga . . . Read more
posted by Syncore on August 8, 2019
Views : 24
Stock opname merupakan perhitungan fisik terhadap persediaan atau barang yang dimiliki oleh suatu entitas. Hasil dari stock opname tersebut kemudian dicatat untuk mengetahui jumlah pemakaian, penambahan, dan sisa akhir persediaan. Saldo akhir persediaan disediakan di laporan keuangan sebagai aset. Perhitungan persediaan ini dengan memperhatikan beberapa komponen seperti: 1. Saldo awal persediaan di awal periode 2. Penambahan persediaan dari pembelian maupun hibah 3. Pengurangan persediaan atas pemakaian maupun kerusakan Dari ketiga komponen di atas menghasilkan perhitungan akhir sebagai saldo akhir persediaan baik semesteran maupun akhir periode. Adapun persediaan yang tidak perlu dihitung saat proses stock opname memiliki kriteria sebagai berikut: 1. Persediaan/barang yang masuk selama proses stock . . . Read more
posted by Syncore on August 9, 2019
Views : 24
Menurut PSAK 16, definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Selain itu, aset tetap pada umumnya memiliki nilai yang material. Aset yang termasuk dalam aset tetap antara lain tanah, gedung dan bangunan, peralatan, mesin, jalan, irigasi, dan jaringan Sesuai Kemenkes No. 1981 tahun 2010 aset tetap dicatat dengan model biaya. Pada awal pengakuannya, aset tetap dicatat sebesar harga perolehannya yaitu sebesar harga beli aset dikurangi potongan-potongan pembelian ditambah biaya-biaya dikeluarkan untuk memperoleh aset . . . Read more
posted by Syncore on August 9, 2019
Views : 24
Menurut PSAK 16, definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Selain itu, aset tetap pada umumnya memiliki nilai yang material. Aset yang termasuk dalam aset tetap antara lain tanah, gedung dan bangunan, peralatan, mesin, jalan, irigasi, dan jaringan Sesuai Kemenkes No. 1981 tahun 2010 aset tetap dicatat dengan model biaya. Pada awal pengakuannya, aset tetap dicatat sebesar harga perolehannya yaitu sebesar harga beli aset dikurangi potongan-potongan pembelian ditambah biaya-biaya dikeluarkan untuk memperoleh aset . . . Read more