Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh puskesmas dalam penerapan dan penetapannya menjadi BLUD adalah terkait standar pelayanan minimal. Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentutan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar minimal yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pertama akan menjadi unit terdepan dalam upaya pencapaian target-target SPM. Apalagi dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), implementasi SPM menjadi sangat strategis. Implementasi SPM akan memperkuat sisi promotive-preventif sehingga diharapkan akan berpengaruh pada penurunan jumlah kasus kuratif yang harus ditanggung oleh JKN. Sehingga penerapan SPM di bidang kesehatan tidak dapat terpisah dengan penyelenggaraan . . . Read more