Posts Tagged with BADAN

posted by konsultanblud on December 5, 2023
Pada Tanggal 23 hingga 24 Desember 2022, diadakan Workshop Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang dihadiri oleh Ibu Debby Aristi selaku Bendahara Museum Nasional Indonesia dan bapak Suhardi selaku Dosen Tetap STIE PERTIBA Bangka Belitung.Kegiatan dihari pertama dibuka oleh Bapak Iszar Prastowo selaku Direktur Eksekutif Syncore BLUD, serta dihadiri oleh bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom M.M, CAAT selaku tenaga ahli.Pada sesi pertama telah dipaparkan terkait materi tentang BLU dan BLUD oleh bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom M.M, CAAT.Pada sesi 1 dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait BLU dan BLUD oleh Tenaga Ahli dan para peserta . . . Read more
posted by konsultanblud on December 5, 2023
Eksistensi Museum Nasional diawali dengan berdirinya sebuah himpunan yang bernama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, didirikan oleh Pemerintah Belanda pada tanggal 24 April 1778.Pada masa itu di Eropa tengah terjadi revolusi intelektual (Zaman Pencerahan) yaitu dimana orang mulai mengembangkan pemikiran-pemikiran ilmiah dan ilmu pengetahuan.Pada tahun 1752 di Haarlem, Belanda berdiri De Hollandsche Maatschappij der Wetenschappen (Perkumpulan Ilmiah Belanda). Hal ini mendorong orang-orang Belanda di Batavia (Indonesia) untuk mendirikan organisasi sejenis.Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (BG) merupakan lembaga independen yang didirikan untuk tujuan memajukan penelitian dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang-bidang ilmu biologi, fisika, arkeologi, kesusastraan, . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Menteri Desa mendorong agar BUMDes segera berbadan hukum dan memperoleh sertifikat ijin usaha (nomor induk berusaha).Status badan hukum BUMDes selain mempermudah BUMDes berhubungan dengan pihak ketiga, juga mempermudah dalam memperbesar skala usaha yang dimilikinya.Peraturan Badan Hukum BUMDes diatur dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021. Sehingga sudah sejatinya BUMDes dapat menerapkan amanat dari peraturan pemerintah ini.Karena jika BUMDes telah berstatus badan hukum akan memperoleh benefit yang tidak bisa didapatkan oleh BUMDes-BUMDes lainnya.1.BUMDes berbadan hukum dapat mengurus nomor induk berusaha melalui Online Single Submission (OSS).Jika BUMDes belum berbadan hukum, maka akan sudah karena syarat-syarat yang diminta dalam OSS sama dengan halnya . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Hari Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang jatuh di tanggal 2 Februari 2023 diperingati secara besar-besaran oleh Kemendes PDTT di Bintan, Kabupaten Batam, Provinsi Kepulauan Riau.Pada kegiatan yang dihadiri unsur Kemendes PDTT, unsur pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Batam dan Kecamatan Bintan ini turut juga diberikan penghargaan bagi BUMDes dan BUMDes Bersama yang telah sukses. Salah satu indikator kesuksesan BUMDes adalah mampu mencapai status badan hukum. Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pada hari yang sama di opini koran Jawa Pos menyampaikan bahwa status badan hukum harus menjadi target BUMDes agar bisa berkembang. Status badan hukum BUMDes dapat . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Adanya BUMDes yang dibentuk oleh pemerintah desa memiliki harapan akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang ada. Yang mana ini mengembangkan potensi desa untuk kepentingan desa nantinya.Tata cara dalam pendaftaran Sertifikasi BUMDes sendiri cukup mudah dan dapat dilakukan oleh siapa saja contohnya perorangan, pengurus BUMDes, pemerintah desa, atau yang mewakili untuk sertifikasi tersebut.Tentu saja karena dengan adanya dokumen yang sesuai ketentuan akan diinput kedalam Sistem Informasi Data atau SID yang merupakan dokumen untuk mengesahkan dalam musyawarah BUMDes.Dalam musyawarah desa nantinya akan menghasilkan dokumen yang mana seperti Dokumen berita acara pendirian BUMDes, dokumen musyawarah desa, dan masih ada yang lainnya. Menurut . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Bumdes.id – PT Pegadaian mengundang Bumdes.id untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Program Agen Badan Usaha Milik Desa PT Pegadaian dengan tema Revitalisasi Kelembagaan BUM Desa yang dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2023. Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah sebuah langkah penting dalam meningkatkan potensi ekonomi dan sosial di wilayah pedesaan. BUM Desa memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi loka, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup penduduk desa, namun untuk mencapai potensi tersebut, diperlukan revitalisasi BUMDes yang efektif, dengan adanya Workshop ini merupakan langkah awal yang tepat dalam mewujudkannyaKegiatan workshop ini . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Mengoptimalkan kinerja keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan tujuan utama bagi lembaga pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan. Dengan mengelola keuangan secara bijaksana dan transparan, BLUD dapat memastikan kelancaran operasional dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang dilayani. Berikut adalah beberapa cara yang dapat membantu memaksimalkan kinerja keuangan BLUD: Perencanaan Anggaran yang Matang: Membuat perencanaan anggaran yang matang dan realistis merupakan langkah awal yang krusial dalam memaksimalkan kinerja keuangan BLUD. Melalui perencanaan yang baik, BLUD dapat mengalokasikan sumber daya secara efisien dan efektif, serta memastikan bahwa prioritas layanan publik yang penting dipenuhi.Pengawasan Pengeluaran: Mengawasi . . . Read more
posted by konsultanblud on December 5, 2023
(16/11) BLUD Syncore Indonesia telah mengadakan Workshop PPK-BLUD untuk Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Kutai Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16-18 November 2021 berlokasi di Hotel Cordela Kartika Malioboro. Workshop ini bertujuan untuk mendampingi UPDB Kutai Barat agar dapat memahami pengertian alur dan dasar hukum PPK BLUD, memahami dan Menyusun RBA, serta mampu menyajikan laporan keuangan menggunakan sistem aplikasi BLUD.Terdapat 4 Peserta Workshop dari Kutai Barat, 2 diantaranya adalah Kassubag TU dan Bendahara Pengeluaran pembantu. Bapak Rajunal,SE.,M.Si sebagai Kassubag TU UPT.UPDB Kutai Barat dan Hermansyah, SE sebagai bendahara Pengeluaran pembantu. Sedangkan Narasumber pada hari pertama diisi oleh Bapak Niza . . . Read more
posted by konsultanblud on July 12, 2018
  Badan Layanan Umum Daerah atau yang disingkat dengan BLUD merupakan salah satu wujud pemerintah pusat agar daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat. Untuk menjadi BLUD ditetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, SKPD atau Unit Kerja harus memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif.  Pada artikel ini akan fokus membahan persyarat administratif. Terdapat 6 (enam) persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh SKPD atau Unit Kerja. Syarat-syarat tersebut antara lain: (1) surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan . . . Read more
posted by konsultanblud on July 6, 2018
  Pelayanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bidang kesehatan, dalam hal ini contohnya adalah BLUD Puskesmas, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Setidaknya, SPM memiliki dua fungsi yaitu memfasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat dan sebagai instrumen bagi masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah di bidang pelayanan publik bidang kesehatan. Dalam peraturan tersebut, terdapat 12 jenis layanan . . . Read more