posted by konsultanblud on June 17, 2020
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, bersama ini disampaikan petunjuk teknis penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik pemerintah daerah yang belum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), sebagai berikut: Penganggaran a. Kepala FKTP menyusun rencana pendapatan dan belanja dana kapitasi JKN, untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan. Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja dana kapitasi JKN tersebut pada huruf a, Kepala SKPD Dinas . . . Read more
posted by konsultanblud on June 16, 2020
Perbedaan yang paling signifikan pada sektor kesehatan sejak adanya era otonomi adalah berubahnya status kepegawaian PNS pada sektor kesehatan (Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit) dari PNS Departemen Kesehatan menjadi PNS Daerah. Namun secara substansial bahwa desentralisasi urusan kesehatan ini menyisakan beberapa persoalan. Terdapat kebingungan para pemangku kepentingan sektor kesehatan di daerah dengan adanya dua induk. Satu terkait dengan aturan-aturan birokrasi aparatur pemerintah yang harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, sementara satu lagi harus tetap mempedomani standar, aturan dan ketentuan dari kementerian teknis sektor kesehatan yaitu Kementrian Kesehatan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun . . . Read more
posted by konsultanblud on June 15, 2020
Layanan rumah sakit di Indonesia cenderung untuk kalangan menengah ke bawah, sehingga aspek kualitas pelayanan mempengaruhi pasien memilih rumah sakit untuk berobat. Karena segmen layanan kesehatan rumah sakit pemerintah untuk kelas menengah ke bawah berakibat menjadikan rumah sakit yang murah serta bermutu. Kondisi tersebut membuat rumah sakit harus dituntut untuk melayani masyarakat kelas menengah ke bawah dengan keterbatasan sumber dana. Oleh karena itu, dibutuhkan manajerialisme dalam organisasi rumah sakit agar bisa menghasilkan jasa yang memiliki kualitas yang lebih baik. Istilah Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai diketahui pada tahun 2004 sebagaimana terdapat pada Pasal 1 . . . Read more
posted by konsultanblud on June 13, 2020
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, ketentuan mengenai standar akuntansi pemerintahan dinyatakan dalam bentuk pernyataan standar akuntansi pemerintahan. Bahwa untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan Badan Layanan Umum, perlu diatur ketentuan mengenai penyajian, pedoman struktur dan persyaratan minimum isi laporan keuangan Badan Layanan Umum dalam suatu pernyataan standar akuntansi pemerintahan. Untuk mewujudkan pengelolaan kas badan layanan umum (BLU) yang dilaksanakan berdasarkan praktik bisnis yang sehat, perlu dilakukan upaya pembinaan terhadap badan layanan umum untuk meminimalkan kas yang menganggur (idle cash) dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum . . . Read more
posted by konsultanblud on June 12, 2020
Puskesmas dan RSUD yang menjadi ujung tombak kesehatan. Terlebih lagi saat ini virus corona masih merajalela di Indonesia. Mudahnya penyebaran virus Corona menyebabkan para petugas medis harus bekerja lebih keras dan ikhlas. Selain itu masyarakat harus melakukan tindakan preventif minimal pada diri sendiri dan keluarga terdekat. Menurut Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr. Mahesa Paranadipa Maikel, masih ada rumah sakit memungut biaya dari pasien Corona Covid-19, termasuk mereka yang tidak mampu. "Bahkan, ada rumah sakit yang mewajibkan setiap pasien, tidak hanya pasien suspect, untuk melakukan pemeriksaan rapid test maupun polymerase chain reaction (PCR)," ujar Mahesa. Hal tersebut menurut Mahesa makin . . . Read more
posted by konsultanblud on June 11, 2020
Fleksibilitas yang diberikan berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Disamping itu, juga diberikan kesempatan untuk mempekerjakan tenaga professional non PNS serta kesempatan pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya. Ketentuan tersebut merupakan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan Negara pada umumnya. Sayangnya, sebagian besar Puskesmas bersatus non BLUD sehingga tidak fleksibel dalam pengelolaan keuangannya. Berbagai masalah administratif dan procedural pengelolaan keuangan yang rumit harus dipenuhi. Akibatnya dapat menghambat pelayanan kesehatan kepada Peserta program Jaminan Kesehatan. Belum lagi jika dikaitkan dengan peningkatan volume kerja yang tidak sebanding dengan remunerasi . . . Read more
posted by konsultanblud on June 10, 2020
Berita Acara Serah Terima (BAST) belum cukup untuk dijadikan dasar penghapusan dalam neraca pemerintah kabupaten/kota tetapi harus dilengkapi dengan surat keputusan penghapusan dari bupati/walikota. Kegunaan aset tetap yang lebih dari 1 tahun menyebabkan aset itu harus mengalami penyusutan setiap periode akuntansi. Menurut PP 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dalam PSAP 07 tentang Akuntansi Aset Tetap, disebutkan dalam Paragraf 05 Penyusutan adalah penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset. Dalam akuntansi pemerintah, pengertian penyusutan ini berbeda dengan di swasta dimana penyusutan lebih ditujukan untuk alokasi biaya. Definisi yang berkaitan dengan penyusutan aset tetap sebagai berikut: Penyusutanadalah alokasi sistemik . . . Read more
posted by konsultanblud on June 9, 2020
Tahapan Penyusunan Laporan KeuanganCash Basis Penatausahaan PendapatanPenatausahaan BelanjaRekonsiliasi Kas dan BankAccrual Basis Penyesuaian PiutangPenyesuaian HutangPenyesuaian PersediaaPenyesuaian AsetBLUD merupakan bagian dari instansi Pemerintah daerah sehingga laporan keuangan akan berbasis SAP. Pada tahap penyusunan laporan keuangan akan ada 2 jenis jurnal yang dibuat yaitu jurnal finansial (LO) dan Jurnal realisasi Anggaran (LRA). Jurnal penyesuaian juga dibutuhkan untuk menyesuaiakan piutang, hutanag, persediaan dan aset. Laporan keuangan yang akan disusun oleh BLUD adalah:Cash Basis:Laporan Realisasi Anggaran (LRA)Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL)Laporan Arus kas (LAK)Accrual Basis:NeracaLaporan Operasional (LO)Laporan Peruabahan Ekuitas (LPE)Catatan atas laporan Keuangan (CaLK)Setelah laporan BLUD disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) disertai dengan . . . Read more
posted by konsultanblud on June 8, 2020
Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-02/PB/2007 tentang Pedoman Penatausahaan Piutang odan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara bukan Pajak, penatausahaan piutang adalah proses pencatatan dan pelaporan jumlah uang yang menjadi hak-hak pemerintah daerah atau kewajiban pihak lain kepada pemerintah sebagai akibat penyerahan uang, barang dan jasa oleh pemerintah daerah atau akibat lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan Penatausahaan Piutang Tujuan penatausahaan piutang adalah sebagai berikut: menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai piutang mengamankan transaksi piutang melalui pencatatan, pemprosesan dan pelaporan transaksi keuangan yang konsisten Dasar pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan   Kegiatan Penatausahaan Piutang Kegiatan penatausahaan piutang sebagai berikut: Membuat surat pernyataan piutang Membuat surat penagihan piutang Mengirimkan surat tagihan . . . Read more
posted by konsultanblud on June 6, 2020
Workshop Penyusunan Dokumen Pra BLUD Dinkes Kab. Bangkalan yang diadakan dari tanggal 16-18 September 2019 di Hotel Fave Mex Surabaya bersama Syncore. Workshop selama 3 hari tersebut akan membahas, antara lain: Dasar Ketentuan dan Tujuan Penerapan BLUD Mekanisme Penilaian Syarat Administratif BLUD Sesuai Permendagri 79 Tahun 2018 dan SE Mendagri No 900/2759/SJ Gambaran Umum Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan Minimal Gambaran Umum Penyusunan Dokumen Pola Tata Kelola Gambaran Umum Penyusunan Dokumen Rencana Strategis dan hubungan dengan Standar Pelayanan Minimal Gambaran Umum Penyusunan Dokumen Laporan Keuangan Pokok Simulasi Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif BLUD Workshop hari pertama dengan peserta dari 22 puskesmas dan segala lintas sektor seperti Sekretaris Daerah, Pejabat dan . . . Read more