posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
Sistem pengendalian internal (SPI) merupakan sistem yang dibuat untuk memastikan bahwa perusahaan atau organisasi berjalan dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tujuan yang ditentukan.SPI meliputi kebijakan dan prosedur yang diterapkan oleh manajemen untuk memastikan bahwa sumber daya organisasi (termasuk manusia, keuangan, dan fisik) digunakan secara optimal.Sistem yang pada awalnya untuk mengendalikan ini juga tidak selalu sempurna. Seperti halnya sistem lainnya, SPI juga memiliki kelemahan yang perlu diwaspadai.Kelemahan dalam SPI bisa berasal dari faktor internal dan eksternal perusahaan atau organisasi.SPI melibatkan keputusan yang dibuat oleh manusia dan belum tentu semua keputusan yang diambil memberikan hasil yang tepat sesuai dengan kondisi . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
Sistem Pengendalian Internal (SPI) adalah serangkaian prosedur, kebijakan, dan praktik yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai tujuannya dengan cara yang efektif dan efisien, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. SPI ini sangat penting dalam organisasi, tetapi tidak secara langsung mempengaruhi kelulusan mahasiswa.SPI biasanya diterapkan dalam konteks bisnis atau organisasi, dan tidak terkait langsung dengan keberhasilan akademik mahasiswa atau kelulusan. Namun, SPI dapat mempengaruhi kualitas pengelolaan organisasi pendidikan dan kualitas layanan yang diberikan kepada mahasiswa, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kinerja mahasiswa dan kualitas pembelajaran yang mereka terima.SPI yang baik dapat memastikan bahwa administrasi pendidikan dijalankan secara efisien . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
 Dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) terdapat satuan unit kerja yang memiliki peranan penting untuk berjalannya pengawasan dan pengendalian yang dinamakan Satuan Pengawasan Intern.Satuan Pengawas Internal didefinisikan sebagai satuan pengawasan yang dibentuk untuk membantu terselenggaranya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas unit kerja di suatu perusahaan atau instansi.Satuan Pengawas Internal memiliki banyak fungsi dalam lingkup pengawasan dan pengendalian yang disesuaikan dengan kebijakan pada masing – masing perusahaan atau instansi.Secara garis besar, Satuan Pengawas Internal memiliki fungsi konsultan internal, evaluator, dan katalisator. Terkait fungsi konsultan internal, Satuan Pengawas Internal memiliki fungsi untuk memberikan konsultasi secara objektif dan independen dengan tujuan menunjang nilai perusahaan dan . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
 Seluruh organisasi atau perusahaan dalam menjalankan aktivitas operasionalnya membutuhkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk memastikan bahwa operasional perusahaan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terhindar dari kecurangan-kecurangan dalam lingkup perusahaan.Secara umum, fungsi pengawasan dan pengendalian dalam lingkup organisasi disebut sebagai Sistem Pengendalian Internal (SPI). Menurut IAPI (2011, 319.2) Sistem Pengendalian Internal (SPI) didefinisikan sebagai sebuah proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan entitas lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian dalam keandalan pelaporan keuangan, efektivitas, dan efisiensi operasi dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam lingkup Pemerintahan, Sistem Pengendalian Internal telah dilaksanakan sejak . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
 Menurut Otoritas Jasa Keuangan SPI (Sistem Pengendalian Internal) adalah metode, prosedur, atau sistem yang dirancang oleh perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, mengamankan harta, menjaga ketelitian data perakunan, menegakkan disiplin, dan meningkatkan ketaatan karyawan terhadap kebijakan perusahaan (internal control).Pengendalian intern adalah proses yang dilakukan atas amanat dari dewan direksi atau manajemen dalam suatu organisasi yang bertujuan untuk melindungi aset perusahaan, serta memastikan kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berlaku.Pengendalian intern yang efektif dapat membantu perusahaan dalam mengarahkan kegiatan operasional perusahaan dan mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.Sistem Pengendalian Internal mencakup hal-hal sebagai berikut: Lingkungan pengendalian internal dalam Perusahaan yang disiplin dan terstruktur, . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
Kinerja Satuan Pengendali Internal (SPI) dinilai berdasarkan seberapa efektif dan efisien mereka dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja SPI antara lain: Independensi: SPI harus independen dan tidak terikat dengan pihak lain dalam organisasi. Dengan demikian, mereka dapat melakukan evaluasi yang objektif dan dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada manajemen.Kompetensi: SPI harus memiliki staf yang terlatih dan berkualitas untuk dapat melakukan evaluasi dan pengawasan yang tepat dan memberikan rekomendasi yang memadai. Staf SPI harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang pengendalian internal, hukum, keuangan, dan akuntansi.Penilaian risiko: SPI harus dapat mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi dan memberikan rekomendasi untuk . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
Layanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Pemenuhan terhadap kebutuhan tersebut menuntut layanan yang benar, segera, serta memiliki dimensi sosial yang besar.Untuk itu sistem pelayanan rumah sakit selayaknya dirancang dengan standar yang telah ditetapkan sedemikian rupa sehingga memiliki jenjang referal yang sesuai dengan ruang lingkup, jenis pelayanan, tata laksana, serta standar mutu tertentu sesuai dengan kebutuhan medis.Beberapa rumah sakit didirikan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Klaten yaitu adanya RSIA ‘Aisyiyah Klaten.Untuk menyikapi tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang optimal, RSU ‘Aisyiyah Klaten berusaha meningkatkan pelayanan kesehatan dengan pengembangan rumah sakit kearah yang lebih baik.Seiring . . . Read more
posted by konsultanblud on December 11, 2023
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran penting dalam penyediaan layanan publik. Keberlanjutan dan kesehatan finansial BLUD menjadi kunci keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pembinaan keuangan yang efektif perlu diterapkan. Beberapa cara untuk mencapai pembinaan keuangan yang efektif adalah: Pemahaman Terhadap Sistem Keuangan BLUD:Pembina keuangan BLUD perlu memiliki pemahaman mendalam tentang sistem keuangan BLUD, termasuk struktur anggaran, sumber pendanaan, dan mekanisme pelaporan keuangan. Artikel ini membahas pentingnya pemahaman ini sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang akurat. Pengelolaan Anggaran yang Efisien:Pembina keuangan BLUD harus mampu mengelola anggaran dengan efisien. Artikel ini menjelaskan strategi untuk merancang dan mengimplementasikan . . . Read more
posted by konsultanblud on December 11, 2023
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Salah satu unit pelaksana teknis dinas yang harus berbentuk BLUD adalah Puskesmas. Puskesmas harus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat. Mengingat Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat paling dasar sehingga peningkatan pelayanan dan pengelolaannya harus benar-benar menjadi perhatian khusus/ Penetapan tujuan BLUD menjadi penting, karena : Layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan . . . Read more
posted by konsultanblud on December 11, 2023
Dewan pengawas adalah organ yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal yang dilakukan oleh pejabat pengelola. Dewan pengawas dibentuk atas dasar peraturan kepala daerah. Dewan Pengawas terdiri atas unsur: Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi kegiatan BLUDPejabat SKPD yang membidangi Pengelolaan Keuangan DaerahTenaga ahli yang sesuai dengan kegiatan BLUDTenaga ahli disini dapat berasal dari tenaga professional atau perguruan tinggi yang memahami TUSI, kegiatan dan layanan BLUD. Anggota Dewan Pengawas dapat diangkat menjadi anggota Dewas pada 3 BLUD. Pengangkatan anggota dewas dilakukan setelah pengangkatan Pejabat Pengelola.Syarat menjadi Dewan Pengawas meliputi: Sehat jasmani dan RohaniMemiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, . . . Read more