posted by Syncore on February 12, 2019
Views : 24
Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum yang selanjutnya disingkat RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran yang berisi program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran suatu Satker BLU. Rencana bisnis dan anggaran definitif adalah Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum yang telah disesuaikan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Keputusan Presiden mengenai Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan telah disahkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan. Pola Anggaran Fleksibel (flexible budget) adalah pola anggaran yang penganggaran belanjanya dapat bertambah atau berkurang dari yang dianggarkan sepanjang pendapatan terkait bertambah atau berkurang, setidaknya proporsional. Persentase Ambang Batas adalah besaran persentase realisasi . . . Read more
posted by Syncore on September 7, 2019
Views : 24
Bagi setiap UPT / SKPD yang telah ditetapkan menjadi BLUD maka wajib menyusun dokumen RBA. RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD. Dokumen RBA ini merupakan serapan dari dokumen RKA, sebelum ditetapkan menjadi BLUD, UPT / SKPD menyusun RKA yang hanya terdiri dari 3 jenis anggaran belanja yang dipisahkan berdasarkan belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal tanpa perlu untuk disajikan rincinya dan hanya dalam format global. Namun pada RBA rinci per jenis biaya. Penyusunan dokumen RBA terdiri dari 9 bagian yaitu: 1.  Halaman Sampul 2.  Lembar Pengesahan 3.  . . . Read more
posted by Syncore on September 9, 2019
Views : 24
Sabtu 24 Agustus 2019 pekan lalu telah berlangsung Seminar Nasional BLUD III yang bertempat di Hotel Horison Arcadia Mangga Dua. Rangkaian acara dari seminar ini ada Launching Pedoman Teknis BLUD, Wisuda para wisudawan dan wisudawati Peserta Sertifikasi Teknisi Akuntansi BLUD, Penganugerahan Penghargaan BLUD Terbaik dan Pemaparan Materi seminar oleh R. Wisnu Saputro dari Kementerian Dalam Negeri, drg. Aditia Putri dari Kementerian Kesehatan dan dr. H Asep Sani Sulaeman, M. Kes dari Asosiasi Dinas Kesehatan. Acara pertama adalah Launching Pedoman Teknis BLUD ada penyerahan Buku Petunjuk Teknis Pra BLUD dan Buku Petunjuk Teknis Pola Pengelolaan keuangan BLUD (Seri pasca BLUD). Kemudian Wisuda . . . Read more
posted by Syncore on September 10, 2019
Views : 24
Di akhir periode kita memerlukan penyesuaian untuk akun-akun yang berubah saldonya agar saldonya sama dengan jumlah yang sebenarnya atau saldo riilnya. Untuk itu diperlukan jurnal penyesuaian. Untuk menginputkan jurnal penyesuaian di sistem aplikasi akuntansi BLUD versi 2.0 bisa diakses melalui modul Akuntansi à menu Penyesuaian à pada sub menu Memo Penyesuaian. Yang perlu disesuaikan misalnya UPT Puskesmas Sambilegi pada 17 Agustus 2019 ada pengajuan Klaim BPJS Perawatan Rawat Inap dan Bersalin sebesar Rp87.500.000,- maka perlu diinputkan untuk Jurnal Penyesuaiannya : Kategori Nama Akun Debit Kredit Pendapatan yang masih Harus Diterima Piutang Pasien BPJS Rp87,500,000       Pendapatan Rawat Inap dan Persalinan - LO   Rp87,500,000   Maka outputnya kita bisa melihat di menu BUKU . . . Read more
posted by Syncore on September 11, 2019
Views : 24
Penjurnalan adalah proses pencatatan setiap transaksi ke dalam buku jurnal berdasarkan bukti-bukti yang ada, sesuai dengan urutan kejadian dan nomor kode rekeningnya masing-masing. Jenis jurnal sendiri ada Jurnal Umum Akuntansi, Jurnal Khusus seperti Jurnal Pembelian, Jurnal Penjualan, Jurnal Penerimaan Kas, Jurnal Pengeluaran Kas, Jurnal Penyesuaian, Jurnal Penutup dan Jurnal Pembalik.Jurnal umum merupakan tempat untuk mencatat semua transaksi keuangan perusahaan pada periode tertentu secara sistematis. Jurnal ini secara otomatis sudah diinputkan disistem ketika kita menginputkan suatu transaksi. Seperti contoh UPT Puskesmas Sambilegi membeli Obat-obatan sebesar Rp15.350.000,- apabila transaksi ini sudah diinputkan di aplikasi pada modul Pengeluaran maka kita bisa melihat output . . . Read more
posted by Syncore on September 12, 2019
Views : 24
Dalam rangka upaya peningkatan kompetensi serta kredibilitas pengelola keuangan BLUD guna optimalisasi pelayanan kesehatan di Indonesia, Syncore Indonesia bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan mengadakan pelatihan dan uji kompetensi Sertifikasi Teknisi Akuntansi Keuangan BLUD. Sertifikasi Batch 1 akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Agustus 2019 di Kantor Syncore Indonesia yang bertempat di Jl Solo km 9,7 Yogyakarta. Keutamaan yang didapat dari kegiatan ini adalah bagi peserta yang lulus uji akan mendapatkan gelar Certified Accounting Technician (CAT) yang resmi dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Seminar Nasional BLUD 2019 yang akan diadakan Syncore Indonesia pada tanggal . . . Read more
posted by Syncore on September 13, 2019
Views : 24
Paragraf 42 Standar Akuntansi Pemerintah menyebutkan bahwa Basis Akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis akrual, untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas. Basis Akrual adalah “penyandingan pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya”. Dalam hal peraturan perundangan mewajibkan disajikannya laporan keuangan dengan basis kas, maka entitas wajib menyajikan demikian. Basis akrual untuk Laporan Operasional (LO) berarti bahwa pendapatan diakui pada saat hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi walaupun kas belum diterima di rekening Kas Umum Negara / Daerah atau oleh entitas pelaporan dan beban diakui pada saat kewajiban yang mengakibatkan penurunan nilai kekayaan bersih telah terpenuhi . . . Read more
posted by Syncore on February 8, 2019
Views : 24
BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/ jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam pelaksanaan kegiatannya didasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas. Dalam pelaksanaan pola pengelolaan keuangan (PPK), BLUD diberikan fleksibilitas antara lain berupa pengelolaan pendapatan dan biaya, pengelolaan kas, pengelolaan utang, pengelolaan piutang, pengelolaan investasi, pengadaan barang dan/atau jasa, pengelolaan barang, penyusunan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengelolaan sisa kas di akhir tahun anggaran dan defisit, kerjasama dengan pihak lain, pengelolaan dana secara langsung serta perumusan standar, kebijakan, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan. Hal ini juga telah diatur dalam . . . Read more
posted by Syncore on September 14, 2019
Views : 24
Menurut Permendagri 79 tahun 2018 pasal 2 Tujuan Badan layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Memberikan layanan umum secara lebih efektif dan efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kapatutan dan manfaat, sejalan dengan Praktik Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Dengan adanya program BLUD diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam menyelesaikan tantangan yang sering terjadi dalam Fasilitas Kesehatan (FASKES), berikut adalah beberapa tantangan yang terjadi : SDM kurang, dalam hal jumlah maupun jenis Sarana, prasarana dan alat kesehatan kurang memadai Tata kelola kurang baik Dana yang dikelola terbatas Pengelolaan . . . Read more
posted by Syncore on February 13, 2019
Views : 24
Seperti yang kita ketahui persoalan mengenai Badan Layanan Umum Daerah masih terdapat banyak tanda tanya. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah terus melakukan pembaharuan terhadap peraturan yang mengatur mengenai BLUD. Adapun beberapa prinsip perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang BLUD adalah penyederhanaan persyaratan penerapan BLUD dan tidak ada lagi BLUD berstatus bertahap, tetap menjaga akuntabilitas dengan mempermudah penerapannya, dan tetap mempertahankan segala sesuatu yang sudah berjalan dengan baik. Tujuan diadakan perubahan ini adalah untuk mempertegas dan memperjelas segala sesuatu yang masih abu-abu dalam hal ini adalah kepastian hukum, tidak sekedar melakukan perubahan regulasi namun juga mengatasi problem dan hambatan yang dihadapi . . . Read more