posted by Syncore on December 14, 2018
Views : 24
Badan Layanan Umum Daerah atau yang lebih akrab disebut BLUD sudah mulai diterapkan di beberapa puskesmas di Indonesia. Syncore Indonesia turut berkontribusi dalam mengawal puskesmas, mulai dari persiapan pengajuan menjadi BLUD hingga penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD. Proses demi proses telah dilalui, dan tim kami telah meringkas beberapa permasalahan yang ditemui perihal masalah ini. Permasalahan yang kami ringkas pertama adalah ketidakselarasan pemahaman BLUD di pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut seperti Dinas Kesehatan, Keuangan Daerah, dan BPK. Perubahan menjadi BLUD ini memang membawa kemudahan dalam hal fleksibilitas pengelolaan keuangan berupa pendapatan fungsional dapat langsung digunakan untuk operasional pelayanan tanpa harus disetor ke . . . Read more
posted by Syncore on December 15, 2018
Views : 24
Setelah menjadi BLUD, puskesmas dan RSUD dapat merekrut tenaga non PNS/ tidak tetap. Tugas pokok dan fungsi dibagi sesuai dengan latar belakang pendidikan, pengalaman, dan masa kerja. Untuk tenaga kerja belatar belakang medis dalam pengelolaan BLUD, dapat meningkatkan kemampuannya dalam memahami BLUD dengan upaya pelatihan. Sehingga sumber daya manusia akan dapat bermanfaat secara optimal.Pelatihan yang dilakukan bisa berupa pelatihan pelaporan keuangan BLUD dan sistem akuntansi keuangan, bisa juga study banding dengan Puskesmas/ RSUD yang telah menjadi BLUD lebih dulu. Keberhasilan implementasi kebijakan sangat tergantung dari kemampuan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya manusia maupun sumber daya non manusia.Penerapan . . . Read more
posted by Syncore on December 17, 2018
Views : 24
Pengertian Laporan Keuangan menurut Pemendagri Nomor 79 Tahun 2018 adalah dokumen keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun berjalan. Laporan Keuangan wajib disusun oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/ Badan Daerah yang akan mengajukan untuk menerapkan BLUD. Hal ini dikarenakan Laporan Keuangan merupakan salah satu dari dokumen persyaratan administratif. Laporan keuangan disusun untuk menjelaskan nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan yang kemudian akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menyusun pelaporan . . . Read more
posted by Syncore on December 18, 2018
Views : 24
Laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Secara spesifik, tujuan pelaporan keuangan pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya, dengan: menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas pemerintah; menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya . . . Read more
posted by Syncore on December 19, 2018
Views : 24
Setelah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), puskesmas akan diberikan fleksibilitas dalam memberikan pelayanan dan pengelolaan keuangan. Sehingga dalam penerapan laporan keuangan puskesmas yang berbasis SAK akan di periksa oleh BPK. Pemerintah memberikan sejumlah fleksibilitas untuk instansi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (selanjutnya disingkat PPK BLUD) antara lain dalam pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa pengelolaan barang, pengelolaan piutang, utang, investasi, pemanfaatan surplus, dan remunerasi. Akuntansi dan laporan keuangan BLUD diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sesuai dengan jenis layanannya. Dalam hal ini tidak terdapat standar akuntansi keuangan, BLUD dapat menerapkan . . . Read more
posted by Syncore on December 20, 2018
Views : 24
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka pemerintah membentuk yang disebut dengan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah. BLU/BLUD merupakan suatu instansi pada pemerintahan yang diberi kepercayaan oleh Kementerian/Lembaga untuk menyelenggarakan layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pengelolaan kawasan dan pengelolaan dana. Tujuan pemerintah memberikan kepercayaan tersebut dimaksudkan untuk membedakan fungsi pemerintah sebagai regulator, sekaligus sebagai upaya mengembangkan aktivitas pengagenan atau yang disebut dengan agencification. Pelayanan masyarakat dalam hal ini tidak harus diselenggarakan oleh lembaga birokrasi murni, tetapiĀ  diselenggarakan oleh instansi yang dikelola business like dengan menerapkan prinsip kewirausahaan, dan manajemen sektor swasta (Box, 1999). Di negara-negara Eropa dan . . . Read more
posted by Syncore on December 21, 2018
Views : 24
Penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD akan mendukung akreditasi Puskesmas, benarkah demikian? Hal ini sering menjadi pertanyaan Puskesmas yang bimbang membagi prioritas, antara mau akreditasi atau BLUD terlebih dahulu. Sebagian berpendapat akreditasi dulu baru BLUD, karena kalau sudah selesai akreditasi akan memudahkan dalam menyusun dokumen administratif syarat pengajuan menjadi BLUD. Sebagian lain berpendapat bahwa BLUD dulu baru akreditasi, karena kalau sudah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD yang fleksibel akan memudahkan peningkatan pelayanan Puskesmas yang akan berdampak pada akreditasi. Lalu manakah jawaban yang paling tepat? Kedua pendapat diatas adalah tergantung pada prespektif atau sudut pandang dalam mengaitkan antara BLUD dan akreditasi. Oleh karena . . . Read more
posted by Syncore on December 22, 2018
Views : 24
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dalam kaitannya dengan pembuatan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Dokumen ini menjadi salah satu konsekuensi logis yang harus dibuat oleh Puskesmas atas fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD. RBA ini adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar, pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD. Dilihat dari sudut pandang pencapaian keuangan penerapan PPK BLUD memiliki pengaruh yang besar. Menjadi BLUD membuat Puskesmas dapat menggunakan pendapatan fungsionalnya, di samping masih menerima subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk membuat perencanaan mengenaii pencapaian kinerja keuangan yang terkait dengan proses bisnis . . . Read more
posted by Syncore on December 26, 2018
Views : 24
Tata cara penyusunan dan format Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan mekanisme pengajuan dan pengesahan RBA pada Badan Layanan Umum (BLU) telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Nomor 20 tahun 2012. Satuan Kerja yang berstatus sebagai BLU menyusun dokumen RBA dengan berpedoman pada Rencana Stategis Bisnis BLU dan Pagu anggaran Kementerian Negara/ Lembaga yang bersangkutan. Disamping itu, Rencana Strategis Bisnis BLU juga harus sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Negara/ Lembaga. Sedangkan yang dimaksud dengan pagu anggaran ialah batas tertinggi anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian Negara/ Lembaga dalam rangka penyusunan RKA-K/L sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah mengenai RKA-K/L. RBA BLU . . . Read more
posted by Syncore on November 15, 2018
Views : 24
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa penerimaan daerah, pengeluaran daerah, serta kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/ perusahaan daerah, termasuk dalam keuangan negara. Keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan. APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan . . . Read more