Posts Tagged with up

posted by konsultanblud on December 7, 2023
Pertemuan dilakukan di Bangsal Rumah Dinas Kabupaten Bantul di tanggal 26 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut diikuti oleh sekitar 52 Orang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Bapak Fauzan menyampaikan rasa terimakasih kepada syncore yang sudah mendampingi kami dari tahun kemarin di bagian perekonomian yang kaitannya dengan transformasi dari UPT ke BLUD dan sudah sukses yaitu terkait BLUD di rumah sakit. Saat ini sudah bisa bekerjasama dengan BPJS dan harapannya di tahun 2024 sudah menggunakan skema BLUD termasuk dengan labkesda sehingga mekanisme skema keuangan blud bisa berimprovisasi, berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Syncore BLUD dalam menyampaikan Materi di lakukan oleh Pakar . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Aziz Setia Ade memberikan apresiasi atas keberhasilan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Apresiasi diberikan kepada Syncore BLUD yang telah mendampingi proses pembentukan dan penetapan BLUD dari awal hingga surat pengajuan disetujui Sekretaris Daerah dan Walikota untuk ditetapkan.Aziz menyampaikan bahwa percepatan pembentukan BLUD pada UPT TPSA Bagendung ini dilatarbelakangi dorongan pemerintah kota yang memiliki pabrik bahan bakar sampah berbentuk Bahan Bakar Jumput Padat (BBJP). Karena nantinya produk hasil BBJP ini perlu ditransaksikan, maka memerlukan proses menjadi BLUD agar dapat memberikan pendapatan yang lebih bagi . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Penyusunan Dokumen Administratif BLUD Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah DKI JakartaTahun ini menjadi tahun spesial bagi Syncore BLUD. Bagaimana tidak? Untuk pertama kali dalam sejarah perjalanan mendampingi BLUD di Indonesia, di tahun 2023 ini lah Syncore BLUD dipercayai oleh Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) DKI Jakarta untuk mendampingi dalam penyusunan dokumen administratif BLUD. Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) Provinsi DKI Jakarta telah terbentuk sejak tahun 1972 dengan nama Laboratorium Pusat Pengkajian Masalah Perkotaan dan Lingkungan (PPMPL). Seiring dengan perkembangan dan perubahan tata kelola organisasi baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, nama Laboratorium tersebut terus berubah hingga pada tahun 2002, . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Syncore Indonesia telah melakukan kunjungan ke Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) DKI Jakarta untuk koordinasi terkait regulasi penilaian persyaratan BLUD. Acara berlangsung di ruang rapat Kalpataru LLHD DKI Jakarta yang dihadiri oleh berbagai pihak baik secara offline maupun online.Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala LLHD DKI Jakarta yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan berbagai pihak untuk melakukan koordinasi persamaan persepsi regulasi dalam penilaian persyaratan BLUD. Acara berikutnya dilakukan diskusi dari Pak Ari selaku analis kebijakan di Biro Jakarta. Beliau menyampaikan bahwa dalam melakukan penilaian dokumen administratif BLUD di DKI Jakarta menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2016 tentang . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Tim Syncore BLUD bekerjasama dengan RSUD Kabupaten Pasang Kayu Sulawesi Barat dengan dilaksanakannya Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD. Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ini dilakukan pada tanggal 25 – 26 Mei 2023 di Cleo Business Jemursari Hotel, Surabaya. Workshop ini diikuti oleh 7 peserta dan pada peserta sangat antusias dalam mengikuti Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, dimana hal ini terlihat dari fokusnya para peserta dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Syncore BLUD serta peserta juga fokus dalam menginput data RSUD ke dalam sistem e-BLUD. Kegiatan pada hari pertama Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD diawali dengan sambutan dari . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 11, 2023
Bumdes.id – Pemerintah yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat pedesaan tentu akan memberikan perhatian khusus terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa guna mengelola usaha, memanfaatkan asset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa layanan, atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Inilah sebabnya pemerintah serius memperhatikan dan mendorong perkembangan BUMDES sebagai bagian dari pembangunan nasional.Pemerintah Muara Enim memahami potensi besar yang dimiliki BUMDES dalam meningkatkan ekonomi desa. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempercepat pembangunan desa serta untuk memberikan dukungan langsung kepada BUMDes kabupaten Muara Enim melalui Program Sekolah BUMDes yang . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Karakteristik pelayanan persampahan saat ini hampir sama seperti kesehatan, yaitu 7 kali dalam seminggu, dan tersedia 24 jam / harinya. Kira-kira, kesamaan ini dikarenakan kalau sampah yang tertunda diangkut di rumah tangga-rumah tangga akan menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan tubuh, lingkungan sekitar, dan konsekuensinya menimbulkan kerugian ekonomi. Mau tidak mau, urusan persampahan harus sudah perlu menjadi seperti urusan wajib dan pelayanan dasar. Melihat keperluan ini, tentunya karakteristik kelembagaannya juga harus berubah, bahkan lebih inovatif seperti kelembagaan pelayanan swasta pada umumnya, yang beragam, cepat, terjamin, kualitas, flexible dan lain-lainnya. Selain prasyarat kelembagaannya, perlu juga aturan terkaitnya untuk mendukung dalam memudahkan . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Salah satu persyaratan yang paling penting dalam permohonan penerapan BLUD adalah persyaratan administratif karena terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Seluruh dokumen persyaratan administratif harus lolos tahap penilaian setelah pengajuan status BLUD. Menurut Permendagri 79 tahun 2018, Kepala Daerah akan melakukan penilaian terhadap permohonan pengajuan status BLUD oleh UPT/D dengan membentuk sebuah tim penilai yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah.Tim penilai juga dapat melibatkan tenaga-tenaga ahli yang berkompeten pada bidangnya masing-masing. Tim penilai memiliki tugas untuk menilai permohonan penerapan BLUD berupa dokumen-dokumen administratif paling lama 3 (tiga) bulan.Tujuan inti dibentuknya tim penilai ini adalah untuk mengoptimalisasi pelaksanaan BLUD di suatu . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi menyampaikan bahwa tenaga non ASN BLUD tidak dihapus November 2023.Mereka masih bisa melanjutkan tugasnya sebagai tenaga non ASN. Kabar ini cukup menggembirakan untuk tenaga non ASN yang sampai saat ini masih bekerja untuk UPT BLUD karena informasi sebelumnya disampaikan bahwa Kementerian PAN RB akan menghapus tenaga honorer Oktober 2023. Di daerah tidak ada lagi honorer. ”Kemungkinan itu sebagai bahan kebijakan pemerintah pusat. Karena dalam aspek kepegawaian walaupun sudah memiliki otonomi daerah tetap kewenangan untuk penetapan formasi, standard operating procedure, kriteria ada di pusat,” menurut . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Pada tanggal 13 Mei 2023 bertempat di Pendopo Sekolah BUMDes Nogotirto Gamping Sleman. Pemerintah Desa Denasri Kulon Kabupaten Bateng Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan dan studi lapangan ke Bumdes.id.Kunjungan ini dipimpin Kepala Desa Desnari Kulon, Ibu Anim Wahyuningsih dan disambut Direktur Eksekutif Bumdes.id, Diana Arta. Rombongan mendapat penjelasan dari Tim Sekretariat Bumdes.id mengenai profil Bumdes.id serta tata cara pendirian BUMDes sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021.Diana Arta, Direktur Eksekutif Bumdes.id menjelaskan bahwa Bumdes.id merupakan agregator BUMDes. Berpengalaman puluhan tahun dalam mendampingi tumbuh kembang ribuan BUMDes dan desa di Indonesia. Sementara Konsultan Bumdes.id, Havri Ahsanul Fuad menjelaskan tahapan dan . . . Read more