Posts Tagged with Non

posted by konsultanblud on December 6, 2023
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi menyampaikan bahwa tenaga non ASN BLUD tidak dihapus November 2023.Mereka masih bisa melanjutkan tugasnya sebagai tenaga non ASN. Kabar ini cukup menggembirakan untuk tenaga non ASN yang sampai saat ini masih bekerja untuk UPT BLUD karena informasi sebelumnya disampaikan bahwa Kementerian PAN RB akan menghapus tenaga honorer Oktober 2023. Di daerah tidak ada lagi honorer. ”Kemungkinan itu sebagai bahan kebijakan pemerintah pusat. Karena dalam aspek kepegawaian walaupun sudah memiliki otonomi daerah tetap kewenangan untuk penetapan formasi, standard operating procedure, kriteria ada di pusat,” menurut . . . Read more
posted by ika on January 3, 2018
Setiap setiap perubahan harus didasari dengan tujuan. Pentingnya menyusun perencanaan terlebih dahulu akan memberikan gambaran, apakah tujuan tersebut untuk menjadi lebih baik, atau justru sebaliknya. Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi dan menyusun strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan yang baik akan memberikan kemudahan dalam perubahan untuk mencapai tujuan. Ada berbagai manfaat perencanaan, yaitu sebagai Standar Pelaksanaan dan Pengawasan untuk membandingkan pelaksanaan/aktualisasi dengan perencanaan, mengarahkan pada pencapaian tujuan, memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kegiatan, dasar dalam penyusunan skala prioritas, alat komunikasi dan koordinasi, mengetahui waktu pelaksanaan dan siapa saja yang terlibat.Peralihan dari non-BLUD menjadi BLUD harus dengan tujuan yang jelas . . . Read more
posted by ika on December 23, 2017
Sebagaimana akuntansi dalam entitas bisnis, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga perlu memisahkan biayanya menjadi biaya operasional dan biaya non operasional. Biaya operasional merupakan biaya yang menjadi beban entitas, dalam hal ini BLUD, dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sedangkan biaya non operasional merupakan biaya yang menjadi beban BLUD dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya.Biaya operasional dipisahkan lagi menjadi 2 (dua) yaitu biaya pelayanan dan biaya umum dan administrasi. Biaya pelayanan terdiri dari seluruh biaya yang berhubungan langsung dengan pelayanan dalam BLUD. Menurut Permendagri No. 61 Tahun 2007, biaya pelayanan terdiri . . . Read more