Posts Tagged with ri

posted by ika on December 22, 2017
Implementasi teknologi “Bridging System” pada pelayanan BPJS Kesehatan – Banyaknya sistem informasi yang dikembangkan pada platform yang berbeda2 membuat interoperabilitas dan konsistensi data menjadi semakin sulit untuk disinkronisasi secara realtime. Dalam pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan yang lebih baik kepada peserta maupun terhadap provider layanan kesehatan (rumah sakit/RS) maka dikembangkanlah suatu metode handshake antar sistem yang biasa disebut dengan bridging system.Bridging system merupakan penggunaan fasilitas teknologi informasi web service yang memungkinkan dua sistem yang berbeda pada saat yang sama mampu melakukan dua proses tanpa adanya intervensi satu sistem pada sistem . . . Read more
posted by ika on December 21, 2017
Hal pertama yang perlu dipahami sebelum membaca dan menelusur Laporan Keuangan adalah memahami konsep Akuntansi mengenai perbedaan penerimaan dan pendapatan BLUD. Hal ini terkait dengan masalah pengakuan dari dana BLUD yang diterima. Konsep mengenai perbedaan penerimaan dan pendapatan berasal dari perbedaan konsep kas basis dan akrual basis dalam hal pengakuan.Untuk selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more
posted by ika on September 23, 2017
Menteri Keuangan menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 217/PMK.05/2015. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13) tersebut berisikan salah satunya tentang pelaporan keuangan BLU disajikan dengan menggunakan dasar akrual.PSAP 13 menyatakan bahwa : Laporan Keuangan BLU adalah bentuk pertanggungjawaban BLU yang disajikan dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sehingga BLU kini melaporkan 7 laporan keuangan yang disajikan dengan dasar akrual basis. Pernyataan tersebut baru . . . Read more
posted by ika on September 22, 2017
 Laporan keuangan SAK merupakan hal yang baru bagi BLUD, terlebih lagi pejabat keuangan dan jajarannya di BLUD khususnya Puskesmas hampir tidak ada yang berlatarbelakang akuntansi. Sehingga hal ini menjadi kendala teknis bagi pejabat keuangan dan jajarannya termasuk bendahara dalam menyusun Laporan Keuangan SAK. Menyusun Laporan Keuangan SAK secara manual memang tidak mudah bagi bendahara puskesmas, namun dengan dibantu tools berupa aplikasi PPK BLUD menyusun Laporan Keuangan menjadi hal yang mudah dan cepat.Menyusun Laporan Keuangan SAK semester 1 dapat dengan mudah dilakukan menggunakan bantuan aplikasi PPK BLUD dengan didampingi oleh tim BLUD dari PT. Syncore Indonesia. Menyusun Laporan Keuangan SAK dapat . . . Read more
posted by ika on September 9, 2017
     Permendagri 61 tahun 2007 sebenarnya sudah memuat penjelasan mengenai laporan pertanggungjawaban BLUD. Hal yang sering keliru selama ini adalah pelaporan bulanan puskesmas, di mana setiap bulannya meminta pelaporan seluruh dana, baik dana BLUD , APBD dan APBN. Pelaporan antara dana BLUD, APBD dan APBN seharusnya di pisah menurut sumber dana.Permendagri Pasal 60 menyatakan bahwa pendapatan BLUD dapat bersumber dari:Jasa LayananHibahKerjasamaAPBDAPBNLain-lain BLUD yang sahNamun kemudian di pasal 62 diperjelas lagi bahwa pendapatan BLUD hanya pendapatan a (jasa layanan), b (hibah), c (kerjasama), dan f (lain-lain BLUD yang sah). Dengan demikian pasal 60 dan pasal 62 menjelaskan hal yang . . . Read more
posted by danik on August 18, 2016
Dalam menetapkan tarif layanan harus memperhatikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan, dapat digunakan kebijakan cost plus (memperhitungkan seluruh biaya ditambah imbal hasil atau margin), cost recovery (memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan), cost minust (menutup sebagian biaya yang dikeluarkan). Hal-hal yang wajib dipertimbangkan dalam menyusun tarif layanan adalah:1. Kontinuitas dan pengembangan layanan2. Daya beli masyarakat3. Asas keadilan dan kepatutan4. Kompetisi yang sehat  Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD    . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
 Tak terasa kita kembali bisa memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia. Kita semua harus bersyukur karena kita masih bisa merasakan Indonesia yang merdeka. Dalam menyambut HUT RI tersebut, tidak hanya dilaksanakan di sekolah saja namun juga di kampung, karang taruna, dan lingkungan lainnya. Pada hari sabtu 13 Agustus 2016 SYNCORE mengadakan kegiatan bersih-bersih kantor yang diikuti oleh semua staff karyawan syncore. Sebenarnya kegiatan yang satu ini tidak perlu dilaksanakan hanya pada peringatan HUT RI saja, namun kebersihan merupakan sebagian dari iman. Kegiatan bersih-bersih dalam rangka menyambut HUT RI ini merupakan wujud nyata bentuk kepedulian untuk merawat lingkungan sekitar. Dengan rasa iklas . . . Read more
posted by danik on August 15, 2016
  Berikut ini proses penetapan BLUD: 1. Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan mengusulkan instansi pemerintah yang memenuhi persyaratan subtantif, teknis, dan administrative untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan kepada Menteri Keuangan.2. Menteri Keuangan memberi keputusan penetapan atau surat penolakan terhadap usulan penetapan BLU paling lambat 3 bulan sejak dokumen persyaratan diterima dengan lengkap. Penetapan BLU dapat berupa pemberian status BLU secara penuh atau status BLU bertahap.3. Dalam rangka penilaian usulan Pengelolaan Keuangan BLU, Menteri Keuangan menunjuk suatu Tim penilai.4. Status BLU secara penuh diberikan apabila persyaratan subtantif, teknis, dan administrative telah dipenuhi dengan memuaskan.5. Status BLU bertahap diberikan apabila persyaratan subtantif dan teknis . . . Read more
posted by danik on August 12, 2016
Badan Layanan Umum Daerah atau yang biasa disebut dengan BLUD memiliki suatu karakteristik tertentu, berikut ini karakteristik BLUD yaitu:1.Berkedudukan sebagai lembaga pemerintah yang tidak dipisahkan dan kekayaan Negara.2.Menghasilkan barang dan/atau jasa yang diperlukan masyarakat.3.Tidak bertujuan untuk mencari laba.4.Dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasi.5.Rencana kerja, anggaran dan pertanggungjawaban dikonsolidasikan pada instansi induk.6.Penerimaan baik pendapatan maupun sumbangan dapat digunakan secara langsung.7.Pegawai dapat terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan bukan pegawai negeri sipil.8.BLU bukan subyek pajak.        Dapatkan informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!    . . . Read more
posted by danik on July 29, 2016
Pada hari ini, Jumat tanggal 29 Juli 2016, Kami PT. Syncore Indonesia mengadakan Pelatihan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan SAK Perguruan Tinggi BLU dari Universitas Negeri Gorontalo. Pelatihan di hadiri oleh 13 peserta dari Uniersitas Negeri Gorontalo dengan narasumber Ibu Wika Harisa Putri, SE., SH., M.Sc., MEI, Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom di hari pertama dan Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak., CA. dihari kedua yang diadakan di Hotel Grage Malioboro Yogyakart. Pelatihan akan di adakan selama 2 Hari dari tanggal 29-30 Juli 2016Foto bersama pembukaan pelatihan bersama Universitas Negeri Gorontalo  "Laporan keuangan berbasis SAK untuk perguruan tinggi BLU" . . . Read more