posted by danik on August 18, 2016

Dalam menetapkan tarif layanan harus memperhatikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan, dapat digunakan kebijakan cost plus (memperhitungkan seluruh biaya ditambah imbal hasil atau margin), cost recovery (memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan), cost minust (menutup sebagian biaya yang dikeluarkan). Hal-hal yang wajib dipertimbangkan dalam menyusun tarif layanan adalah:

1. Kontinuitas dan pengembangan layanan

2. Daya beli masyarakat

3. Asas keadilan dan kepatutan

4. Kompetisi yang sehat

 

Dapatkan Informasi tentang Pelatihan BLUD disini!!!

Silahkan download disini untuk mendapatkan materi tentang BLUD

  

 

Tulis Komentar