Posts Tagged with dengan

posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
Tata kelola keuangan merupakan proses pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh sebuah organisasi atau perusahaan untuk memastikan penggunaan keuangan yang efektif dan efisien.Tata kelola keuangan ini meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pemantauan keuangan yang dilakukan secara terus menerus agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.Menurut Purba et al., (2021) pengelolaan keuangan atau manajemen keuangan adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian kegiatan keuangan seperti pengadaan dan pemanfaatan dana usaha.Sedangkan menurut Anwar (2019) manajemen keuangan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang pengelolaan keuangan perusahaan baik dari sisi pencarian sumber dana, pengalokasian dana, maupun pembagian hasil keuntungan perusahaan.Tata kelola keuangan merupakan sebuah proses . . . Read more
posted by KonsultanSyncoreConsulting on December 12, 2023
 Menurut Otoritas Jasa Keuangan SPI (Sistem Pengendalian Internal) adalah metode, prosedur, atau sistem yang dirancang oleh perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, mengamankan harta, menjaga ketelitian data perakunan, menegakkan disiplin, dan meningkatkan ketaatan karyawan terhadap kebijakan perusahaan (internal control).Pengendalian intern adalah proses yang dilakukan atas amanat dari dewan direksi atau manajemen dalam suatu organisasi yang bertujuan untuk melindungi aset perusahaan, serta memastikan kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berlaku.Pengendalian intern yang efektif dapat membantu perusahaan dalam mengarahkan kegiatan operasional perusahaan dan mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.Sistem Pengendalian Internal mencakup hal-hal sebagai berikut: Lingkungan pengendalian internal dalam Perusahaan yang disiplin dan terstruktur, . . . Read more
posted by konsultanblud on December 11, 2023
Dewan pengawas adalah organ yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal yang dilakukan oleh pejabat pengelola. Dewan pengawas dibentuk atas dasar peraturan kepala daerah. Dewan Pengawas terdiri atas unsur: Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi kegiatan BLUDPejabat SKPD yang membidangi Pengelolaan Keuangan DaerahTenaga ahli yang sesuai dengan kegiatan BLUDTenaga ahli disini dapat berasal dari tenaga professional atau perguruan tinggi yang memahami TUSI, kegiatan dan layanan BLUD. Anggota Dewan Pengawas dapat diangkat menjadi anggota Dewas pada 3 BLUD. Pengangkatan anggota dewas dilakukan setelah pengangkatan Pejabat Pengelola.Syarat menjadi Dewan Pengawas meliputi: Sehat jasmani dan RohaniMemiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan Syncore BLUD untuk menyelenggarakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD selama tiga hari, yaitu tanggal 21-23 Agustus 2023. Workshop berlangsung di Hotel ibis Gading Serpong dengan dihadiri oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, 2 tim RSUD (Serpong Utara dan Pondok Aren), serta 6 tim Puskesmas (Cirendeu, Rawa Mekar Jaya, Lengkong Karya, Ciater, Pamulang Timur, dan Kedaung).Workshop ini diadakan dalam rangka persiapan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD bagi 2 RSUD dan 6 Puskesmas di Kota Tangerang Selatan yang sedang dalam proses pengesahan menjadi BLUD. Materi workshop difokuskan pada penyusunan dokumen Rencana Bisnis . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Syncore Indonesia telah melakukan kunjungan ke Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) DKI Jakarta untuk koordinasi terkait regulasi penilaian persyaratan BLUD. Acara berlangsung di ruang rapat Kalpataru LLHD DKI Jakarta yang dihadiri oleh berbagai pihak baik secara offline maupun online.Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala LLHD DKI Jakarta yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan berbagai pihak untuk melakukan koordinasi persamaan persepsi regulasi dalam penilaian persyaratan BLUD. Acara berikutnya dilakukan diskusi dari Pak Ari selaku analis kebijakan di Biro Jakarta. Beliau menyampaikan bahwa dalam melakukan penilaian dokumen administratif BLUD di DKI Jakarta menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2016 tentang . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pada tanggal 2 Maret sampai dengan 4 Maret 2023, Bumdes.id bersama dengan Meravi.id bekerjasama dengan Kangean Energi Indonesia (KEI) mengadakan pelatihan untuk pelaku UMKM di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.Peserta berasal dari berbagai jenis UMKM di Kecamatan Sapeken sejumlah kurang lebih 30 orang mendapat pelatihan peningkatan kapasitas.Materi-materi yang diberikan antara lain pola pikir seorang wirausaha, sharing praktik analisa peluang dan keberhasilan UMKM, manajemen usaha produktif dan inovatif, tata kelola kelembagaan UMKM. Pada hari selanjutnya disusul dengan materi strategi pemasaran UMKM, penyusunan rencana usaha dengan Business Model Canvas (BMC), penyusunan SOP laporangan keuangan UMKM, monitoring dan evaluasi bisnis serta . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Pada tanggal 1 sampai dengan 2 Maret 2023, PT Insmart bekerjasama dengan Bumdes.id mengadakan Pelatihan Tata Kelola BUMDes untuk peserta dari Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro sejumlah 10 orang.Acara bertempat di Malyabhara Hotel dengan pelatihan dibagi ke dalam dua tahap selama dua hari. Hari pertama pelatihan merupakan pelatihan in-class dimana peserta mendapatkan materi dari narasumber-narasumber Bumdes.id mengenai tata kelola kelembagaan BUMDes. Sementara hari kedua peserta melakukan studi lapangan ke BUMDes sukses di Yogyakarta yang berhasil memiliki tata kelola kelembagaan yang baik dan unit usaha yang berkembang pesat.BUMDes yang dipilih adalah BUMDes Amartha Pandowoharjo Sleman yang memiliki unit usaha pengolahan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Perlu diketahui sebelumnya, BUMDes merupakan salah satu badan usaha yang memiliki kontribusi besar sebagai wadah untuk menggali potensi lokal di suatu desa.Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 1 ayat (6) definisi BUMDes merupakan suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset desa, jasa pelayanan, serta usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya keberadaan BUMDes inilah dapat menjadi jalan suatu desa untuk menggali potensi lokal yang ada di sebuah desa tersebut. Bagi BUMDes yang telah berdiri pun, memiliki suatu permasalahan . . . Read more
posted by konsultanblud on December 8, 2023
Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam lingkup pelayanan publik memerlukan langkah-langkah yang tepat dan berkesinambungan untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam layanan yang disediakan kepada masyarakat. Dalam upaya ini, kerja sama dengan konsultan profesional telah terbukti memberikan sejumlah manfaat yang signifikan.1. Keahlian Khusus dan Pengalaman yang MendalamKonsultan membawa keahlian khusus dan pengalaman yang mendalam dalam berbagai aspek manajemen, termasuk keuangan, teknologi informasi, manajemen SDM, dan strategi operasional. Keahlian ini sangat berharga dalam membimbing BLUD menghadapi tantangan khusus yang mungkin mereka hadapi.2. Pendekatan Objektif dan IndependenSebagai pihak eksternal, konsultan dapat memberikan pandangan yang independen dan objektif terhadap proses dan . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 5, 2023
Siapa yang tidak mengenal lembaga ekonomi sosial yang dinamai koperasi? Jauh sebelum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ada koperasi sudah lebih dulu bergerak dalam membangun kesejahteraan sosial di Indonesia agar lebih makmur.APA ITU BUMDES?Badan Usaha Milik Desa atau yang biasa disingkat BUMDes adalah badan usaha yang sebagian besar modalnya berasal dari desa dengan penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan desa untuk mengelola aset, jasa, serta usaha.Pernyataan ini tentunya tidak tiba-tiba hadir dengan klaim dari pihak tertentu, melainkan sudah diatur dalam UU No.6/2014 tentang desa terdapat 4 pasal yang menjelaskan mengenai BUMDes sendiri yaitu Pasal 87, 88, 89, dan 90.APA ITU . . . Read more