Kegiatan review penerapan aplikasi BLUD telah diselenggarakan pada Rabu, 17 Oktober 2018 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. Pihak Dinas Kesehatan mengundang konsultan BLUD Syncore untuk menjadi narasumber dalam kegiatan review tersebut. Peserta pada kegiatan tersebut terdiri dari masing-masing perwakilan dari 5 Puskesmas BLUD yang ada di Kota Mojokerto yaitu Puskesmas Blooto, Puskesmas Kedundung, Puskesmas Wates, Puskesmas Mentikan, dan Puskesmas Gedongan. Diselenggaraannya kegiatan review ini dilatar belakangi oleh beberapa kendala yang dihadapi oleh puskesmas dalam menggunakan aplikasi untuk pengelolaan keuangan BLUD. Selain itu, terdapat beberapa hal yang didiskusikan berkaitan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendageri) Nomor 79 tahun . . . Read more