posted by chombet on April 8, 2015

Untuk meningkatkan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sekaligus memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan pendapatan maupun pengeluarannya, pemerintah telah membuka Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan.

Namun hingga saat ini,  belum semua Puskesmas khususnya yang berada di daerah – daerah terpencil sanggup menerapkan PPK-BLUD dengan benar. Padahal dengan  PPK-BULD yang benar, Puskesmas memiliki peluang untuk menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB),  sehingga dapat memudahkan Puskesmas dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan sebagainya.

Menurut Direktur Utama (Dirut) SYNCORE, Niza Wibyana Tito, ada beberapa hal mendasar yang harus diperhatikan agar Puskesmas berhasil menjadi BLUD yang baik. Salah satunya adalah kemampuan untuk menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dengan baik dan benar.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat acara “Pelatihan Penyusunan RBA Puskesmas-BLUD” bersama di Dinas Kesehatan Kab. Rokan Hulu di Yogyakarta, Rabu (25/3/2015).

RBA ini, lanjut dia, dikembangkan dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah disusun sebelumnya. “Selanjutnya perlu dibuat sistem akuntansi dan mekanisme pencairan dana PNBP, mengingat dana PNBP ada di rekening masing-masing Puskesmas dan dapat digunakan secara langsung,” tambah dia.

Silahkan klik disini untuk melihat software pengelolaan keuangan BLUD

Silahkan simak jadwal pelatihan dan pendampingan kami untuk bulan April-Des 2015

Apabila anda tertarik atau membutuhkan informasi lebih lanjut bisa hubungi kami di admin@syncore.co.id atau deny@syncoreconsulting.com atau lewat telepon di 0274-488599 (jam kerja) atau di 081-2299-111-97

Tulis Komentar