Pendampingan Penguatan Manajemen BUMDes
BUMDes
Dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Pembentukan        Badan        Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Bentuk Badan Usaha Milik Desa sebagaimana dimaksud pada ayat harus berbadan hukum.
Sesuai amanat UU Desa No 6/2014 setiap desa perlu membentuk BUMDES, sebagai salah satu upaya untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Selanjutnya Kementrian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal telah menerbitkan Peraturan Menteri No4/2015 tentang BUMDES. Menyambut hal tersebut Pemerintah-Pemerintah Daerah seharusnya juga sudah menerbitkan Perda tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Namun demikian dari sekian banyak desa yang sudah membentuk BUMDES, tingkat pengelolaan dan pengetahuan kapasitas SDM belum maksimal.
Kami dari SYNCORE Indonesia yaitu lembaga profesional yang membantu perusahaan atau organisasi dalam meningkatkan kinerja khususnya pengelolaan keuangan dan menciptakan terobosan lewat penguatan system berbasis teknologi informasi. Kami telah berpengalaman dalam menyelenggarakan pelatihan, pendampingan dan implementasi Software Pengelolaan Keuangan.
 
A. Program Penguatan BUMDES
1.      Penyusunan SOP dan Template – Template Keuangan
2.      Pengembangan Kapasitas SDM
3.      Penguatan System Manajemen dengan System Informasi
 
 
B. Tujuan Pelatihan
1.      Memahami manajemen dan tata kelola BUMDES
2.      Menyusun struktur organisasi dan job desk
3.      Memahami dan mampu merancang strategi
4.      Membuat proyeksi pendapatan dan menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)
5.      Memahami sistem pencairan anggaran & SOP keuangan
6.      Memahami sistem pelaporan dan pertanggungjawaban
 
 
C. Sasaran Peserta
1.      Pimpinan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
2.      Pimpinan BPMPD tingkat kabupaten
3.      Pendamping desa tingkat kecamatan
4.      Pimpinan desa (lurah)
5.      Pejabat desa
6.      Warga setempat atau pelaksana teknis
 
 
D. Kurikulum Penguatan BUMDES
 
No
Materi
1
Tata Kelola BUMDES
1.1 Memahami tata kelola yang baik
1.2 Memahami fungsi, tugas dan wewenang pemilik
1.3 Memahami fungsi, tugas dan wewenang pengawas
1.4 Memahami fungsi, tugas dan wewenang pengelola
1.5 Menyusun struktur organisasi dan job desk
 
2
Sistem Manejemen Modern BUMDES
2.1 Mengenalkan sistem PDCA
2.2 Mengenalkan fungsi-fungsi manajemen
2.3 Merancang strategi
2.4 Membangun sistem manajemen yang baik
 
3
Membangun Sistem Perencanaan yang Baik
3.1 Memahami anggaran berbasis kinerja
3.2 Membuat proyeksi pendapatan
3.3 Melakukan seting pagu
3.4 Merancang program dan kegiatan
3.5 Menyusun rencana anggaran biaya kegiatan
3.6 Menyusun rencana bisnis dan anggaran
3.7 Praktek penganggaran dengan Software SYNCORE BUMDES
 
4
Membangun Sistem Pelaksanaan yang baik
4.1 Memahami proses bisnis
4.2 Menyusun SOP sederhana
4.3 Menyusun sistem pencairan anggaran
4.4 Praktek penatausahaan dengan Software SYNCORE BUMDES
 
5
Membangun Sistem Pelaporan dan Pertanggungjawaban
5.1 Memahami konsep akuntabilitas dan tata kelola yang baik
5.2 Membangun sistem pertanggungjawaban
5.3 Membangun sistem pelaporan
5.4 Membangun sistem evaluasi kinerja
5.5 Membangun sistem evaluasi keuangan
5.6 Praktek pelaporan keuangan dengan Software SYNCORE BUMDES
 
 
 
E. Keunggulan Pelatihan
1.      Materi dikembangkan dari pengalaman lapangan dalam pendampingan pembentukan dan penguatan BUMDES
2.      Pelatihan menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa, sehingga lebih banyak ke simulasi, praktek dan diskusi
3.      Pelatihan dilengkapi dengan Software SYNCORE BUMDES untuk membantu pengelola BUMDES dalam mengelola keuangan BUMDES mulai dari perencanaan, pencairan, pencatatan, pelaporan dan evaluasi.
 
 
F. Profil Narasumber
 
Bapak Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.CA
Dosen FE UMY, Konsultan Syncore Consulting, Narasumber Lembaga Kajian Pemberdayaan Masyarakat Desa (LKPMD)
 
 
G. Agenda
 
Hari/Tgl
Waktu
Aktivititas/ Materi
Narasumber
Sesuai Kesepakatan
08.15 - 08.30
Registrasi Peserta
 
 
08.30 - 08.50
Pembukaan Pelatihan
Direktur Syncore
 
08.50 - 10.15
1.      Tata Kelola BUMDES
2.      Sistem Manajemen Modern BUMDES
Rudy Suryanto, SE.,M.Acc., Ak., CA
 
10.15 - 10.30
Coffee Break 1
 
 
10.30 - 12.00
1.      Membangun Sistem Perencanaan yang Baik
2.      Praktek Penganggaran dengan Software SYNCORE BUMDES
Rudy Suryanto, SE.,M.Acc., Ak., CA
 
12.00 - 13.00
Ishoma
 
 
13.0    – 14.30
1.      Membangun Sistem Pelaksanaan yang baik
2.      Praktek Penatausahaan dengan Software SYNCORE BUMDES
Rudy Suryanto, SE.,M.Acc., Ak., CA
 
14.30 - 14.45
Coffee Break 2
 
 
14.45 – 16.00
1.      Membangun Sistem Pelaporan dan Pertanggungjawaban
2.      Praktek Pelaporan Keuangan dengan Software SYNCORE BUMDES
Rudy Suryanto, SE.,M.Acc., Ak., CA
 
16.00 – 16.30
Diskusi dan tindak lanjut
Syncore
 
 
 
H. Fasilitas Pelatihan
Fasilitas Pelatihan :
- Narasumber berpengalaman
- Simulasi/praktek
- Softcopy modul/materi
 
Tempat Pelatihan :
Di instansi terkait atau penyelenggara
 
Ketentuan :
- Peserta pelatihan minimal 20 orang untuk bisa dijalankan
- Biaya transportasi, akomodasi & penginapan narasumber menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara/instansi terkait (edcost)
- Biaya tempat & pengadaan konsumsi menjadi tanggungjawab penyelenggara/instansi terkait
 
Untuk pendaftaran dan konfirmasi silahkan menghubungi :

 KONTAK ADMIN  : IZHAR 0822-274-900800 atau DIANA 087-738-900-800 

 

Email : marketing@syncoreconsulting.com, training@syncore.co.id

  
Apabila Saudara berminat tersebut dan ingin lebih jelas dapat Konsultasi:
Niza Wibyana Tito
Email          : tito@syncoreconsulting.com
Website      : www.syncore.co.id
Hp/WA       : 0821-3690-9999


Login Member

Belum menjadi anggota? Daftar Sekarang
Product