posted by magang1 on July 9, 2012

Training Pelatihan Akuntansi Sekolah – PSAK No 45

 

Meskipun sekolah bukan organisasi bisnis namun sekolah perlu memiliki laporan keuangan. Manfaat umum laporan keuangan bagi sekolah adalah :

  1. Memastikan keberlangsungan sekolah di masa depan
  2. Mengukur kinerja pengelola sekolah

Laporan keuangan yang saat ini umum disusun oleh sekolah, yaitu laporan realisasi anggaran tidaklah cukup. Laporan realisasi anggaran tidak mencerminkan semua kekayaan dan kewajiban yang dimiliki oleh sekolah. Contohnya adalah realisasi anggaran tidak memberikan informasi yang cukup tentang jumlah dan nilai inventaris, nilai tunggakan SPP siswa ataupun kewajiban-kewajiban jangka pendek ke pihak ketiga. Laporan realisasi anggaran juga tidak memberikan gambaran yang memadai untuk hibah atau sumbangan multi tahun. Apabila ada sisa hibah yang sebenarnya adalah alokasi untuk tahun mendatang bagaimana kita menempatkan di dalam laporan realisasi anggaran? Belum lagi kesulitan pengelola keungan untuk membuat laporan realisasi anggaran sekaligus laporan LPJ dari proyek. Apakah LPJ Proyek perlu di masukkan dalam laporan realisasi anggaran umum atau dilaporkan terpisah?

Masalah-masalah tersebut coba dipecahkan dengan menyusun laporan keuangan yang komprehensif. Beberapa sekolah telah mencoba menyusun laporan keuangan, namun sayangnya mereka menyusun laporan keuangan tersebut dengan mengacu pada organisasi bisnis, sehingga berisi Neraca, Laba Rugi dan Arus Kas. Ada perbedaan mendasar antara organisasi bisnis dan nirlaba. Organisasi Nirlaba memiliki kharakteristik yang berbeda dengan organisasi bisnis yaitu:

  1. Sumber daya entitas nirlaba berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
  2. Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan jika entitas nirlaba menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas nirlaba tersebut.
  3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada entitas bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam entitas
  4. nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas nirlaba pada saat likuidasi atau pembubaran entitas nirlaba.

Sehingga sekolah sebagai organisasi nirlaba memerlukan Standar Akuntansi khusus. Ikatan Akuntan Indonesia telah menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi No 45 sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan, termasuk berlaku juga untuk sekolah.

 

 

Untuk informasi pelatihan bisa kontak

sendri@syncoreconsulting.com

Tulis Komentar