posted by danik on January 20, 2017

Satuan Pengendalian Internal (SPI) adalah fungsi yang wajib dimiliki oleh BLU/BLUD dalam menjamin akuntabilitas dan membantu manajemen dalam usaha mencapai tujuan organisasi.Agar fungsi ini bisa terbentuk dan berjalan dengan baik diperlukan pemahaman atas tata aturan, tugas pokok dan fungsi, serta teknik-teknik dalam pengendalian internal.

 

Pada kali ini SYNCORE berkesempatan untuk menyelenggarakan Pelatihan Satuan Pengendalian Internal (SPI) Teknik Pelaporan Audit Internal” pada, hari Senin 24 Agustus 2015. Kebanggaan bagi SYNCORE karena mendapatkan kepercayaan dari RSUD Kab. Sanggau dan RSUD Kab. Landak untuk menggelar pelatihan bertajuk SPI. Pelatihan Satuan Pegendalian Internal (SPI) adalah pelatihan yang di laksanakan oleh SYNCORE untuk kesekian kalinya. Ini bukan hal baru lagi bagi SYNCORE, yang merupakan Perusahaan Pelayanan Teknologi Akuntansi yang sudah berpengalaman dalam menyelenggarakan pelatihan-pelatihan, khususnya bergerak di bidang pengelolaan keuangan untuk Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi Negeri.

 

Tidak hanya pelatihan SPI, pelatihan yang bertemakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Tata Kelola, Penyusunan Laporan Keuangan pernah kita selenggarakan. Bagi Rumah Sakit, Puskesmas maupun Rumah sakit yang membutuhkan pelatihan semacam ini SYNCORE selalu siap untuk merealisasikan terlaksananya Tata Kelola, Penyusunan Laporan Keuangan berbasis RBA dan SAK.

 

Kali ini, SYNCORE berkesempatan menyelenggarakan Pelatihan Satuan Pengendalian Internal (SPI) Teknik Pelaporan Audit Internal yang dilaksanakan di Srikandi Meeting Room, Hotel Grage Ramayana Jl. Sosrowijayan 33 Malioboro Yogyakarta. Peserta yang mengikui pelatihan merupakan pejabat struktural yang datang dari dari RSUD Kab. Sanggau dan RSUD Kab. Landak yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat.

 

Syncore selaku penyelenggara menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman dibidangnya. Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Andri Yandono, SE., MM; dan dr. Gandung Bambang Hermanto menjadi narasumber pada pelatihan ini.

 

Pelatihan yang dilangsungkan selama 2 hari berturut-turut ini di mulai pada pukul 08.30 WIB. Narasumber pertama yang berkesempatan memaparkan materi adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA, seorang Senior Partner Syncore dan Dosen di salah satu Perguruan Tinggi.beliau mengatakan “SPI berperan sebagai mitra manajemen dalam memberikan nilai tambah bagi RSUD BLUD”. Kedudukan SPI yang berada di bawah Direktur ini bertugas melakukan pemerikasaan internal BLUD. SPI berusaha menjadi mitra untuk memperbaiki proses dan memberi nilai tambah dengan cara perbaikan pengendalian, tata kelola atau pengambilan keputusan.

 

Pada kesempatan tanya jawab yang diberikan oleh narasumber, seorang peserta bertanya “Bagaimana alur komunikasi SPI ke direktur?” SPI di sini hanya memberi saran, masukan maupun rekomendasi ke Direktur. Namun, laporan yang disampaikan oleh SPI bersifat khusus dan rutin yang sudah sesuai dengan standar dan anggaran, program kegiatan yang dijalankan harus terdapat dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA), jelas Bapak Rudy.

Sesi kedua diisi oleh Andri Yandono, SE., MM, beliau adalah Dewan Pengawas RSUD Kota Yogyakarta. Beliau menyampaikan mengenai “peran dewan pengawasan dalam pembinaan dan pengawasan BLUD”. Dewan Pengawas bertugas untuk membina dan mengawasi atau memberi saran terhadap rumah sakit yang diawasinya mengenai Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang kemudian dilaporkan kepada Bupati/Gubernur/Walikota.

 

“Pengalaman Bapak Andri menjadi dewan pengawas, apakah ada pedoman untuk menentukan prioritas?” tanya seorang peserta. Baik dewan pengawas maupun SPI, dalam hal BLU hal yang harus didahulukan adalah pelayanan, aturan tarif yang sesuai dengan regulator dan juga pemasok. Hal ini lebih diprioritaskan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat yang memuaskan.

 

Sesi terakhir pelatihan, dr. Gandung Bambang Hermanto mengisi materi pelatihan mengenai format dan sistematika pelaporan serta proses penyusunan laporan SPI. Dalam diskusi dan sharing kali ini dr. Gandung memperlihatkan beberapa contoh pelaporan SPI rumah sakit.

 

Ada pertanyaan lucu sedikit nyeleneh yang di ajukan salah satu peserta pelatihan. “Pak, bagaimana menyikapi jika terjadi pungutan liar atau pegawai yang selingkuh?” dengan pembawaanya yang bijak, Bapak Andri menjawab. Pungli merupakan fraud atau istilah lainya adalah kecurangan yang melanggar hukum. Jika ada SOP atau melanggar aturan maka pungli dilarang, dan itu sudah masuk kedalam bagian SPI. Namun, untuk hal perselingkuhan, ini sudah masuk keranah etika rumah sakit.

 

Pelatihan yang terselenggara selama dua hari ini di tutup pada pukul 16.30 WIB. Peserta yang berasal RSUD Kab. Sanggau dan RSUD Kab. Landak mengaku puas akan pelaksanaan pelatihan yang diselenggaran SYNCORE. Terbukti dengan testimoni peserta, materi-materi yang di suguhkan oleh narasumber yang memang sesuai dengan kebutuhan mereka saat ini, yaitu pengetahuan mengenai Satuan Pengendalian Intern (SPI). Mereka ingin bekerjasama dengan SYNCORE kembali untuk mengadakan pelatihan berkelanjutan.

   

  

 

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLUdanBLUD

   

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar