Posts Tagged with Studi

posted by konsultanblud on December 6, 2023
Tim konsultan BLUD telah melakukan finalisasi Dokumen administratif dan Dokumen Studi kelayakan untuk beberapa klien dari Dinas Lingkungan Hidup.Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bekerjasama dengan Syncore BLUD terdiri dari DLHK Kabupaten Karawang, DLH kota Cilegon, dan DLH Kabupaten Cirebon. DLH kabupaten Karawang memiliki Kerjasama dengan Syncore BLUD berupa penyusunan Studi kelayakan penerapan BLUD untuk UPTD Lingkungan Hidup Wilayah II Rengasdengklok Kabupaten Karawang dan dokumen administratif sebagai syarat penerapan BLUD.Kemudian untuk DLH kota Cilegon memiliki Kerjasama dengan Syncore BLUD dalam hal penyusunan Dokumen Administratif sebagai syarat penerapan BLUD yang berlangsung selama 3 bulan.Serta Kerjasama yang terjalin antara DLH kabupaten Cirebon dengan . . . Read more
posted by konsultanblud on December 5, 2023
Persoalan persampahan merupakan persoalan yang cukup menyita perhatian setiap pihak, baik itu pihak pemerintah maupun pihak swasta.Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah dengan target penanganan sampah rumah tangga dan sampah . . . Read more
posted by konsultanblud on December 8, 2023
Rumah sakit sebagai fasilitas sosial memiliki peran yang strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.Dalam menjalankan fungsinya, rumah sakit harus memenuhi persyaratan untuk pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan berkualitas sesuai kebutuhan dan tetap mengacu pada kode etik profesi dan medis.Menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 pasal 7, pengertian dari rumah sakit yaitu pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.Dengan demikian, rumah sakit secara mutlak harus menyediakan pelayanan berkualitas bagi para pasien.Rumah Sakit Umum (RSU) ‘Aisyiyah merupakan transformasi dari Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) ‘Aisyiyah Klaten. . . . Read more