posted by konsultanblud on August 21, 2018
Dalam rangka mewujudkan akuntanbilitas dan transparansi di lingkungan SKPD atau Unit Kerja SKPD di lingkungan pemerintah daerah mengharuskan setiap pengelola keuangan daerah untuk menyampaikan laporan pertanggunjawaban pengelolaan keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dimaksud dinyatakan dalam bentuk laporan keuangan yang setidak-tidaknya meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara memperjelas bahwa laporan keuangan dimaksud harus disusun berdasarkan proses akuntansi yang wajib dilaksanakan oleh setiap pengguna . . . Read more
posted by konsultanblud on August 23, 2018
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengertian dari fleksibilitas adalah keleluasaan pengelolaan keuangan/barang BLUD pada batas-batas tertentu yang dapat dikecualikan dari ketentuan yang berlaku umum. Status BLUD bertahap diberikan fleksibilitas pada batas-batas tertentu berkaitan dengan jumlah dana yang dapat dikelola langsung, pengelolaan barang, pengelolaan piutang, serta perumusan standar, kebijakan, sistem, dan prosedur pengelolaan keuangan. Status BLUD bertahap tidak diberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan investasi, pengelolaan utang, dan pengadaan barang dan/atau jasa. Batas-batas tertentu fleksibilitas diberikan dan fleksibilitas yang tidak diberikan ditetapkan bersamaan dengan penetapan status BLUD. Pengelolaan . . . Read more
posted by konsultanblud on August 23, 2018
Setelah melakukan banyak melakukan pelatihan, kami menemukan bahwa masih banyak pertanyaan yang muncul terkait apakah menjadi BLUD itu sulit. Benarkah?Untuk menjadi BLUD pertama-tama kita harus membaca terlebih dahulu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 yaitu Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi SKPD atau Unit Kerja SKPD yang akan menjadi BLUD dan telah menjadi BLUD.Dimana dalam pasal 4 disebutkan bahwa untuk menerapkan PPK BLUD SKPD atau Unit Kerja SKPD harus memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif.Persyaratan Substantif terpenuhi apabila tugas dan fungsi SKPD atau Unit Kerja bersifat operasional dalam menyelenggarakan pelayanan umum . . . Read more
posted by konsultanblud on August 9, 2018
Workshop PPK-BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota dilaksanakan hari selama 3 hari mulai dari tanggal 30 Juli s.d 1 Agustus 2018, di Ruang Pendopo 1 Hotel Pesonna Yogyakarta dan diikuti oleh 1 Holding 22 Puskesmas. Puskesmas di Dinkes Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan holding, sehingga dalam hal penggunaan software yang akan menginput data penerimaan dan pengeluaran adalah Holding. Pada hari pertama materi disampaikan oleh Bapak Sonie Haksomo, S.E., M.Si. dan sesi kedua diisi oleh Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. yang memaparkan materi tentang dana kapitasi dari JKN dan pengantar tentang penerapan PPK BLUD. Dalam hal ini karena BLUD pada . . . Read more
posted by admin on April 2, 2014
PROGRAM 3 – Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis Bisnis   Latar Belakang     :    Banyak BLUD belum memikirkan mendalam mengenai penyusunan rencana bisnis dan anggaran. Padahal awal mula optimalisasi fleksibilitas BLU adalah pada waktu penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran. Rencana Bisnis Anggaran harus didasarkan pada analisa eksternal dan internal. Selain itu biasanya aspek analisa bisnis masih kurang dalam, mengingat SKPD yang mau berubah menjadi BLUD sebelumnya terbiasa menyusun RENSTRA yang tidak ada aspek bisnisnya. Selain itu data-data pendukung seperti analisa biaya, analisa rasio keuangan juga masih minim, sehingga menyulitkan dalam membuat proyeksi keuangan.   Tujuan                  :    Memastikan RSB telah disusun sesuai dengan ketentuan . . . Read more
posted by admin on April 2, 2014
PROGRAM 4 – Pendampingan Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran   Latar Belakang     :    Setelah penyusunan RSB selesai maka disusunlah RBA. Namun kenyataan di lapangan banyak BLUD yang belum memiliki RSB tetapi langsung menyusun RBA. RBA ini pun masih didasarkan pada DPA, dengan mapping yang sepenuhnya belum benar. Banyak BLUD yang kesulitan dalam menerjemahkan DPA ke RBA. Padahal RBA ini adalah cikal-bakal dari penyusunan laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan aktivitas, arus kas dan CALK.   Tujuan                  :    Memastikan RBA telah disusun sesuai dengan ketentuan dan telah menjawab tantangan dan harapan stakeholder serta memperhatikan kondisi / kemampuan internal.   Output                  :    1.  . . . Read more
posted by admin on April 2, 2014
PROGRAM 5 – Penyusunan SOP Keuangan   Latar Belakang     :    SOP Keuangan menrupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh BLUD sebagai dasar pengelolaan keuangan yang sehat. Namun banyak dari BLUD belum memiliki dokumen ini sehingga sering jadi temuan BPK.    Tujuan                  :    Membantu manajemen dalam menyusun SOP Keuangan untuk BLUD   Output                  :    1.  Buku 1  Pedoman Kebijakan Akuntansi Keuangan a.       Pendahuluan b.      Kebijakan Akuntansi (sesuai dengan PSAK 45, PSAK ETAP) c.       COA (Code of Account)   2.  Buku 2  Sistem dan Prosedur Keuangan a.       Prosedur Pencatatan Pendapatan b.      Prosedur Pengelolaan Piutang c.       Prosedur Pengadaan d.      Prosedur Pengelolaan Hutang e.       Prosedur Pengelolaan Kas f.        . . . Read more
posted by admin on April 2, 2014
PROGRAM 6 – Implementasi Software Anggaran dan Akuntansi BLU   Latar Belakang     :    Banyak SDM di BLUD yang bukan akuntan dan kurang memahami tata cara pencatatan dan pelaporan keuangan dengan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan, karena selama ini terbiasa mereka  melaporkan dengan format Laporan Realisasi Anggaran sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Untuk itu diperlukan bantuan Software untuk mempermudah dalam pencatatan dan pelaporan transaksi keuangan   Tujuan                  :     Memasang software, melatih dan mendampingi penggunaan Software Anggaran dan Akuntansi BLU untuk mempermudah staff akuntansi dalam melakukan penjurnalan dan pelaporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan sekaligus juga bisa menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran sesuai dengan Standar . . . Read more
posted by admin on April 2, 2014
PROGRAM 7 – Pendampingan Pembentukan SPI (Satuan Pengawas Internal)   Latar Belakang     :    Satuan Pengawas Internal merupakan pilar penting bagi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD. SPI akan membantu manajemen BLUD dalam memastikan efektivitas, efisiensi dan aspek kepatuhan dalam penggunaan dana BLUD.   Tujuan                  :    Membantu manajemen BLUD membentuk SPI untuk melakukan identifikasi resiko, perbaikan proses dan pengawasan sesuai dengan prinsip-prinsip dalam System Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP)   Output                  :    1.  Piagam Audit (Audit Charter) 2.  Pedoman Audit Internal 3.  Pelatihan Auditor Internal . . . Read more
posted by admin on November 27, 2013
Bank Dunia pada tahun 2011 memperkirakan di Indonesia ada kurang lebih tambahan 100 juta orang kelas menengah baru. Jumlah tersebut adalah luar biasa besar dan berdampak signifikan bagi perekonomian di Indonesia. Salah satu hal menarik dari kelas menengah ini adalah perubahan gaya hidup. Kelas menengah baru ini memiliki kecenderungan (1) suka makan diluar (2) traveling dan (3) fashion. Tidak heran ketiga industry ini berkembang sangat pesat di tahun 2011-2012. Yogyakarta sebagai destinasi wisata populer kelas menengah di Indonesia seolah mendapatkan durian runtuh. Pada tahun 2012 tercatat total 3 juta wisatawan mengunjungi Yogyakarta. Naik sangat pesat dibanding sekitar 2.2 Juta wisawatan . . . Read more