posted by danik on March 21, 2017

SYNCORE kembali menyelenggarakan pelatihan yang mengangkat tema mengenai “Persiapan Menuju BLUD” yang diselenggarakan pada, Kamis 26 Januari 2017. Pelatihan diselenggarakan di Ruang Srikandi Lantai 2 Hotel Grage Ramayana Yogyakarta.

 

Suatu kehormatan bagi SYNCORE karena di percaya oleh RSUD Kota Sabulussalam Aceh yang jauh-jauh datang ke Jogja untuk belajar mengenai BLUD dan SYNCORE mengemasnya kedalam “Pelatihan Persiapan Menuju BLUD”. Bukan pertama kali SYNCORE dipercaya untuk menyelenggarakan pelatihan. Pelatihan Persiapan Menuju BLUD telah diselenggarakan SYNCORE untuk kesekian kalinya.

 

SYNCORE adalah Perusahaan Teknologi Akuntansi yang sudah di percaya oleh berbagai Rumah Sakit, Puskesmas maupun Perguruan Tinggi dan berpengalaman menyelenggarakan pelatihan khususnya mengenai Pengelolaan Keuangan BLUD. Mulai dari Persiapan Menuju BLUD sampai Rencana Bisnis Anggaran (RBA), Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Remunerasi, Pola Tarif, Akreditasi Puskesmas dan Satuan Pengendalian Intern (SPI) pun mampu SYNCORE realisasikan sesuai dengan kebutuhan instansi.

   

 

Pelatihan Persiapan Menuju BLUD ini dihadiri oleh pejabat struktural dari RSUD Sabulussalam Aceh. Sebagai penyelenggara acara, SYNCORE menghadirkan empat narasumber sekaligus yang kompeten dan berpengalaman mengenai BLUD mulai dari praktisi sampai akademisi. Mereka adalah Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA; Agus Sriyana, SH; Andri Yandono, SE., MM dan Niza Wibyana Tito, M.Kom.

 

Pada hari pertama, Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak.,CA berkesempatan pertama menjadi pembicara yang mengisi materi mengenai Pengantar BLUD. Beliau menjelaskan bahwa BLUD dibentuk untuk tujuan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat.

 

Ada beberapa syarat agar menjadi BLUD diantaranya syarat subtantif, teknis dan administratif. Syarat subtantif terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan menyelenggarakan layanan umum. Sedangkan, syarat teknis terpenuhi jika instansi memiliki layanan yang layak untuk ditingkatkan setelah menjadi BLUD. Kedua syarat tersebut sudah otomatis terpenuhi karena sudah menjadi bagian pada Rumah Sakit maupun Pukesmas yaitu menyelenggarakan layanan umum dan layak untuk ditingkatkan.

 

Syarat ketiga, syarat administratif, merupakan syarat yang cukup sulit karena disini Rumah Sakit harus menyajikan 6 dokumen berupa pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, Pola Tata Kelola, Rencana Strategi Bisnis (RSB), Laporan Keuangan Pokok, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan bersedia di audit. Dokumen-dokumen tersebut harus dipersiapakan Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang berkeinginan untuk menjadi BLUD. Bersama SYNCORE, 6 dokumen administratif tersebut SYNCORE siap dan mampu mendampingi untuk proses penyusunan dokumen. SYNCORE sudah cukup berpengalaman dibidang pendampingan Rumah Sakit maupun Puskesmas yang berkeinginan menjadi BLUD.

 

Narasumber kedua sesi siang diisi oleh Agus Sriyana, SH yang menjelaskan materi mengenai Rencana Strategi Bisnis (RSB). RSB BLUD atau Renstra Bisnis BLUD merupakan dokumen lima tahunan yang memuat visi, misi, program strategi, pengukuran pencapaian kinerja dan arah kebijakan operasional BLUD dari SKPD atau Unit Kerja, terang Agus Sriyana.

 

Andri Yandono, SE.,MM menjadi narasumber hari kedua sesi tiga yang mengisi materi mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Beliau menjelaskan bahwa tujuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah untuk memberikan batasan layanan minimal yang seharusnya dipenuhi oleh pemerintah. Agar fungsi standar pelayanan dapat mencapai tujuan yang diharapkan maka standar layanan BLU harusnya memenuhi persyaratan SMART (Spesific, Measureable, Attainable, Reliable, Timely) yang berarti fokus pada jenis layanan, dapat diukur, dapat dicapai, relevan dapat diandalkan dan tepat waktu. 

 

Narasumber terakhir yang menjadi pengisi materi, Niza Wibyana Tito, M.Kom yang menjelaskan mengenai Penilaian BLUD. Untuk menjadi BLUD ada beberapa kriteria yang dinilai oleh Tim Penilai, diantaranya adalan enam dokumen administratif seperti yang telah di jelaskan oleh narasumber sebelumnya. Apabila salah satu dari enam dokumen administratif tidak terpenuhi maka permohonan untuk menjadi PPK-BLUD ditolak dan dapat diajukan kembali apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, ujar Bapak Tito.

 

Beliau menambahkan, untuk gambaran persyaratan administratif BLUD, SYNCORE siap untuk mendampingi penyusunan dokumen administratif sebagai syarat untuk menjadi BLUD.

 

Pelatihan Persiapan Menuju BLUD ditutup pukul 16.30 WIB. Peserta merasa puas akan pelatihan yang di selenggarakan oleh SYNCORE. Terbukti dengan respon peserta yang positif saat testimoni yang menceritakan bahwa awalnya mereka tidak siap menuju BLUD karena masih menggunakan dana APBD, tetapi setelah mendengar pemateri mereka siap 100% untuk menuju Rumah Sakit BLUD.

 

Peserta sangat aktif dan antusias untuk bertanya, bertukar banyak informasi kepada pemateri yang merupakan praktisi langsung Rumah Sakit dan berpengalaman dibidang BLUD. Meskipun peserta duduk seharian dari pagi sampe sore di ruangan, tetapi tidak ada sedikitpun kebosanan pada raut wajah mereka. Justru peserta banyak tertawa karena pemateri sangat lucu dalam menyampaikan materinya, berbagi cerita dan sharing mengenai persiapan menuju BLUD. Semangat mereka pun terjaga hingga akhir acara.

 

Pelatihan ditutup dengan foto bersama dan pemberian cinderamata oleh SYNCORE kepada RSUD Kota Sabulussalam Aceh sebagai tanda terimakasih karena mempercayakan SYNCORE sebagai penyelenggara pelatihan.

  

  

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLUdanBLUD

   

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

 

Tulis Komentar