posted by danik on November 19, 2016

RSUD TORA BELO - PT. Syncore Indonesia menyelenggarakan Pelatihan bertemakan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) & Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pelatihan diselengarakan di ruang rapat RSUD Tora Belo, Sigi, Palu, Sulawasi Tengah selama 2 hari berturut-turut dari tanggal 15-16 November 2016.

Acara dihadiri oleh Kepala RSUD Tora Belo, Bapak drg. Hery Setyono dan 25 peserta dari RSUD Tora Belo dengan narasumber Bapak Niza Wibyana Tito dan tim konsultan BLUD Syncore.

Bapak drg. Hery Setyono selaku Kepala RSUD Tora Belo memberikan kata sambutan pada acara pelatihan di hari pertama. RSUD Tora Belo merupakan rumah sakit yang baru berdiri selama 2 tahun dan menjadi BLUD penuh pada tahun 2016, ujar drg. Hery Setyono.

Ada beberapa kendala di RSUD Tora Belo mengenai kesulitan dalam pengelolaan keuangan BLUD alur keuangan yang belum difahami secara baik. Merencanakan melaksanakan dan membuat laporan berbasis SAK menjadi faktor hambatan lainya.

Bapak Hery Setyono menambahkan, bahwa RSUD Tora Belo memiliki banyak karyawan berlatarbelakang pendidikan kesehatan bukan dari keuangan sehingga aplikasi software keuangan sangat membantu. Harapanya dengan adanya pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ini bias menjadi solusi dan membawa udara segar bagi RSUD Tora Belo.

Pada sesi pertama dilanjutkan oleh narasumber Bapak Niza Wibyana Tito mengenai satker, pada dasarnya satker BLUD dan Satker pemerintah sama, hanya pola pengelolaan keuangan yang berbeda, sehingga dana yang diberikan oleh daerah dan negara masih tetap milik negara. Pola pengelolaan keuangan BLUD memiliki pola pengelolaan secara fleksibel, namun kepemilikan tetap milik daerah.

Dengan fleksibilitas yang dimiliki, maka BLUD wajib membuat 2 laporan pertanggungjawaban, pertama kepada SKPD dengan membuat laporan SAP, kedua kepada BLUD dengan membuat laporan keuangan berbasis SAK.

Menurut jenis layanannya, BLUD merupakan organisasi semi public goods, yaitu suatu lembaga yang dibentuk tidak untuk mencari keuntungan tetapi boleh mencari keuntungan, sebab BLUD memperoleh dana dari APBD dan APBN.

Setiap BLU/BLUD diberikan waktu dua tahun untuk belajar tentang PPK BLU/BLUD, terhitung sejak terbentuknya BLU/BLUD. Dua tahun pertama segala laporan yang ada akan diperiksa secara standar oleh BPK, namun pada tahun ke tiga, BLU/BLUD akan diperiksa secara mendalam oleh BPK tentang PPK BLU/BLUD. Pemeriksaan di sini adalah pemeriksaan laporan dan manajemen. Sehingga, RSUD Tora Belo harus berbenah diri dalam waktu dua tahun, agar tahun ketiga ketika BPK memeriksa, PPK BLUD RSUD Tora Belo dapat menjalankan pelaporan dengan benar.

Pada dasarnya Pola Pengelolaan Keuangan BLUD boleh berhutang, kerjasama, dan investasi namun dengan dasar hukum yang jelas melalui peraturan bupati. Dengan Perbup yang jelas, maka RSUD dapat melakukan hal-hal yang telah diatur di dalam Perbub, namun jika Perbub belum ada maka RSUD harus berhati-hati dalam implementasi PPK BLUD.

Pola PDCA, Plan (Rencanakan), Do (Laksanakan), Check (Laporkan), Action (Evaluasi) dapat dijadikan pedoman untuk menjalankan BLUD dengan baik. Segala sesuatu perlu perencanaan agar tujuan sebuah organiasai jelas. Perecanaan yang jelas dan baik akan mudah dalam pelaksanaan dan pelaporan. Pelaporan yang baik juga akan berdampak pada mudahnya evaluasi dan memperkecil resiko kesalahan.

    

Dapatkan Jadwal Pelatihan Syncore Disini

Download Materi BLU/BLUD

Software BLU/Non BLUD

   

Bagaimana cara mengudang PT. Syncore Indonesia untuk pelatihan?

Anda dapat menghubungi:

Rahmadani Lutfiawati

CP: 082 274 900 800 / fia@syncoreconsulting.com

Diana Septi A

CP: 0877 38 900 800 /training@syncore.co.id

Telepon Kantor: 0274 – 488 599

Untuk informasi lebih lengkap kunjungi web kami : www.syncore.co.id

Tulis Komentar