posted by konsultanblud on July 9, 2020

Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.

Neraca BLUD menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut :

  1. Kas dan setara kas
  2. Investasi jangka pendek
  3. piutang dari kegiatan BLUD
  4. persediaan
  5. Investasi jangka panjang
  6. aset tetap
  7. aset lainnya
  8. kewajiban jangka pendek
  9. kewajiban jangka panjang
  10.  

Kas dan setara kas pada neraca BLUD merupakan kas yang berasal dari pendapatan BLUD baik yang telah dan yang belum diakui oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum.

Kas pada BLUD yang sudah dipertanggungjawabkan kepada unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih.

Dalam rangka perhitungan saldo kas dengan catatan SAL pada BLUD, BLUD harus dapat mengidentifikasikan kas pada BLUD yang berasal dari pendapatan yang telah diakui oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum. BLUD sesuai dengan karakteristiknya dapat mengelola kas milik BLUD dan/atau sisa kas dana investasi yang berasal dari APBN/APBD.

BLUD dapat melakukan investasi jangka panjang atas persetujuan Gubernur/Bupati/Walikota. Investasi jangka panjang dimaksud terdiri dari investasi permanen dan investasi nonpermanen.

Investasi permanen pada BLUD, antara lain berbentuk penyertaan modal.

Investasi nonpermanen pada BLUD, antara lain sebagai berikut :

  1. Investasi pemberian pinjaman kepada pihak lain
  2. Investasi dalam bentuk dana bergulir
  3. Investasi nonpermanen lainnya.

Investasi tersebut dilaporkan pada laporan keuangan BLUD. Perlakuan pelaporan investasi ini selaras dengan status BLUD sebagai entitas pelaporan, dimana seluruh sumber daya ekonomi yang digunakan BLUD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat harus dilaporkan dalam laporan keuangan BLUD.

Tulis Komentar