posted by Syncore on August 29, 2018
Views : 24
 Workshop PPK BLUD PADA PUSKESMAS DINKES KAB. CIREBON yang dilaksanakan pada 9 – 15 Agustus 2018. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 60 puskesmas se-Kabupaten Cirebon, yang diselenggarakan dengan 2 gelombang kegiatan, yaitu 30 puskesmas di gelombang 1 (9 – 11 Agustus 2018) dan 30 puskesmas lagi di gelombang kedua (13 – 15 Agustus).Kegiatan gelombang pertama dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Cirebon, yaitu Ibu Hj. Eni Suhaeni, SKM., M.Kes. Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan, “Betapa pentingnya kegiatan Workshop Persiapan Penerapan BLUD pada PUSKESMAS ini sangat penting untuk menjadi Puskesmas BLUD”. Diharapkan untuk seluruh Kepala Puskesmas yang hadir di kegiatan ini beserta jajarannya, . . . Read more
posted by Syncore on August 29, 2018
Views : 24
 Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dinas kesehatan kabuapten/ kota, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, akan mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota bersangkutan, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Lima Tahunan dinas kesehatan kabupaten/ kota.Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik dan berkesinambungan dalam mencapai tujuannya, maka Puskesmas harus menyusun rencana kegiatan untuk periode 5 (lima) tahunan yang selanjutnya akan dirinci lagi ke dalam rencana tahunan Puskesmas sesuai siklus perencanaan anggaran daerah.Semua rencana kegiatan 5 (lima) tahunan maupun rencana tahunan, selain mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan kabupatan/ kota harus . . . Read more
posted by Syncore on August 27, 2018
Views : 24
Evaluasi kinerja dilakukan untuk memberikan penilaian terhadap hasil kerja atau prestasi kerja yang diperoleh organisasi, tim atau individu. Evaluasi kinerja dipergunakan sebagai dasar untuk mengalokasi reward. Keputusan tentang siapa yang mendapatkan kenaikan upah dan reward lain sering dipertimbangkan melalui evaluasi kinerja. Evaluasi dan penilaian Kinerja BLUD dilakukan oleh kepala daerah atau dewan pengawas atas aspek keuangan dan non keuangan minimal satu tahun sekali. Pada hasil evaluasi diharapkan dapat mengukur tingkat pencapaian BLUD dari RBA. Evaluasi dan penilaian kinerja BLUD diukur dengan “balance scorecard”. Dengan menggunakan balance scorecard akan mampu mengukur unit dalam penciptaan nilai jasa dengan mempertimbangkan kepentingan masa yang akan . . . Read more
posted by Syncore on August 25, 2018
Views : 24
 Uang Persediaan adalah sejumlah uang tunai yang disediakan untuk satuan kerja dalam melaksanaan kegiatan operasional sehari-hari, hal tersebut sesuai dengan definisi yang ada di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam praktik sehari-hari, Uang Persediaan dapat disebut juga uang kecil. Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mekanisme pengeluaran uang kecil dapat diatur dan disusun dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diketahui oleh Pemimpin BLUD.Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah penyerahan Surat Permintaan Dana oleh Pengguna Anggaran ke Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Keuangan dan selanjutnya dibuat Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) oleh Bendahara Pengeluaran. . . . Read more
posted by Syncore on August 25, 2018
Views : 24
 Dalam Pasal 50, Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umum Daerah dijelaskan bahwa pejabat pengelola BLUD, dewan pengawas, sekretaris dewan pengawas dan pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggungjawab dan tuntutan profesional yang diperlukan.Remunerasi merupakan imbalan kerja yang dapat berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, dan/ atau pensiun. Dimana remunerasi bagi dewan pengawas dan sekretaris dewan pengawas diberikan dalam bentuk honorarium. Remunerasi untuk BLUD-SKPD ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pemimpin BLUD-SKPD melalui sekretaris daerah. Sedangkan remunerasi untuk BLUD-Unit Kerja ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan usulan . . . Read more
posted by Syncore on August 14, 2018
Views : 24
Pencatatan dan Pendataan Dokumen Invoice, Berita Acara Serah Terima, dan SPD Pertama, berdasar SPD, Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan dan Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan, Bendahara Pengeluaran membuat SPP-LS dan dokumen lain. Dokumen lain tersebut terdiri dari Surat Pengantar SPP-LS Hutang, Ringkasan SPP-LS Hutang, Rincian SPP-LS Hutang. Lampiran yang perlu dipersiapkan untuk SPP-LS adalah Salinan SPD, Salinan Berita Acara Serah Terima Barang, SPP disertai faktur pajak yang ditandatangani WP, dan lain-lain. Kedua, Bendahara Pengeluaran menyerahkan SPP-LS beserta dokumen lain kepada Pejabat Keuangan untuk dilakukan verifikasi. Ketiga, Pejabat Keuangan melakukan verifikasi kelengkapan SPP-LS berdasarkan SPD yang diterima dari Pengguna Anggaran. Keempat, apabila SPP-LS dinyatakan lengkap . . . Read more
posted by Syncore on August 13, 2018
Views : 24
Peranan BLUD dalam meningkatkan ekonomi didasari dengan persyaratan substantive yaitu Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum; Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum; dan/atau. Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat. Dana Alokasi Khusus. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi, diantaranya untuk meningkatkan pembangunan kesehatan, sehingga Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 298 ayat . . . Read more
posted by Syncore on August 11, 2018
Views : 24
Puskesmas merupakan adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu yang berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalarn suatu wilayah tertentu. Puskesmas bisa dikatakan sebagai tempat pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Tujuan dari BLUD . . . Read more
posted by Syncore on August 11, 2018
Views : 24
DIPA BLU ataupun RBA Definitif apabila diperlukan dapat direvisi. Tata cara perubahan/revisi yang berhubungan dengan penganggaran dan perubahan program dan/atau kegiatan BLU berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 atau Peraturan Menteri Keuangan tentang Mekanisme Revisi DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan RBA serta pelaksanaan anggaran BLU.       Perubahan/revisi terhadap DIPA BLU atau RBA Definitif dapat dilakukan jika: Terdapat perubahan/pergeseran program atau kegiatan BLU, Terdapat penambahan atau pengurangan pagu anggaran yang berasal dari APBN, Belanja BLU melampaui ambang batas fleksibilitas, Belanja BLU sampai dengan ambang batas fleksibilitas. Perubahan/revisi sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat dilakukan setelah belanja dilaksanakan. Perubahan tersebut dapat dilaksanakan sebelum akhir tahun anggaran dalam bentuk pengesahan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan. Revisi DIPA BLU dapat dilakukan sepanjang tidak mengurangi biaya operasional, . . . Read more
posted by Syncore on August 11, 2018
Views : 24
Pada tanggal 4 Agustus 2018, Syncore Indonesia kembali mengadakan Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik. Dari 447 Kllien Puskesmas yang telah di tangani oleh Syncore Indonesia sebagai Lembaga Konsultasi untuk pendampingan BLUD, terpilih 3 Puskesmas yang terbaik dalam implementasi pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah atau yang disingkat BLUD selama satu tahun terakhir. Ketiga puskesmas tersebut akan diberikan penghargaan dan dihadirkan dalam Seminar Nasional Nasional ini.  Adapun kriteria Puskesmas yang terbaik tersebut sebagai berikut: Fleksibilitas dalam Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) berbasis biaya. Implementasi alur penatausahaan keuangan BLUD dengan tepat waktu dan sesuai regulasi. Menghasilkan Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Keuangan sesuai . . . Read more