posted by Syncore on March 12, 2019
Views : 24
Kinerja merupakan gambaran mengenai bagaimana tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi dimana itu akan tertuang dalam strategic planning suatu organisasi. Oleh karenanya, maka pengukuran dari suatu kinerja perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana keberhasilannya. Pengukuran kinerja sendiri didefinisikan sebagai suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya. Pengukuran kinerja ini juga mencakup pengukuran informasi atas efisiensi penggunaan sumber daya dalam menghasilkan barang dan/atau jasa serta kualitas yang ada, hasil kegiatan dengan maksud yang diinginkan dan efektivitas tindakan yang dilakukan dalam mencapai tujuan. Pengukuran kinerja sangat penting untuk menilai akuntabilitas organisasi . . . Read more
posted by Syncore on May 8, 2020
Views : 24
Setelah menjadi BLUD sistem pengelolaan suatu badan atau instansi harus berlandaskan hokum dan peraturan. Sistem pengelolaan salah satunya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah yang menerapkan mengenai pengaturan Pola Pengelokaan Keuangan BLUD diantaranya : Struktur Organisasi Dikelola oleh Pejabat Pengelola dan Pegawai BLU/BLUD berasal dari PNS dan/atau profesional non-PNS Pemimpin BLU/BLUD dan Pejabat Keuangan sebaiknya berstatus PNS Pejabat Pengelola Anggaran dijabat oleh PNS   Pejabat Pengelola BLUD terdiri atas : Pemimpin pejabat keuangan Pejabat teknis.   Pembina dan Pengawas BLUD Pembina Teknis dan Pembina Keuangan Satuan Pengawas Internal dan Dewan Pengawas.   Prosedur Kerja Pemimpin BLUD bertugas: memimpin, mengarahkan, membina, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan BLUD agar lebih efisien dan produktivitas merumuskan penetapan kebijakan teknis BLUD serta kewajiban lainnya sesuai . . . Read more
posted by Syncore on May 6, 2020
Views : 24
  Menyusun laporan keuangan pokok sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi satker pemerintah. Kriteria utama yang harus dipenuhi adalah penyajian yang lengkap dan sesuai dengan SAP. Komponen dari laporan keuangan sesuai SAP memuat. Laporan realisasi anggaran Yaitu laporan yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola, serta menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam suatu periode pelaporan yang terdiri dari unsur pendapatan dan belanja. Neraca Yaitu laporan yang menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), yaitu laporan yang berisi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan realisasi anggaran, . . . Read more
posted by Syncore on March 12, 2019
Views : 24
Badan Layanan Umum yang selanjutnya disingkat BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah pusat atau pemerintah daerah dan yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum). Diterapkannya BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat. Penerapan PPK BLU dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan . . . Read more
posted by Syncore on March 13, 2019
Views : 24
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki tujuan untuk melayani masyarakat semaksimal mungkin. Pelayanan yang memadai tidak lepas dari kinerja sumber daya manusia yang dimiliki. Sumber Daya Manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik itu perusahaan maupun instansi. Sumber Daya Manusia (SDM) sendiri pada hakikatnya adalah manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu. Menurut Presiden Joko Widodo, SDM Indonesia memiliki kemampuan untuk berkompetisi dengan  negara-negara lain. Hanya saja presiden mengakui bahwa kekuatan ini belum dimaksimalkan potensinya. Banyaknya kekuatan ini dinyatakan sebesar 60% . . . Read more
posted by Syncore on March 13, 2019
Views : 24
Setelah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas dalam menjalankan operasional pelayanan maupun keuangannya diberikan fleksibilitas. Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. PPK-BLUD diberikan fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangannya antara lain: Pendapatan disetor ke rekening kas BLUD Penerimaan dapat digunakan langsung Fleksibel budget (ambang batas yang ditetapkan dalam RBA) Boleh melakukan utang dan piutang Pinjaman jangka panjang, dengan persetujuan KDH Boleh melakukan Investasi Investasi jangka panjang dengan persetujuan KDH Boleh menetapkan tarif dalam memberikan pelayanan Pengelolaan Barang, BLUD boleh menghapuskan aset tidak tetap Boleh melakukan kerjasama Pendapatan . . . Read more
posted by Syncore on March 14, 2019
Views : 24
Dalam pelaksanaan anggaran, BLUD melakukan penatausahaan keuangan paling sedikit memuat: pendapatan dan belanja; penerimaan dan pengeluaran; utang dan piutang; persediaan, aset tetap dan investasi; dan ekuitas. Fleksibilitas badan layanan umum masih terkait dengan anggaran daerah, keterkaitan ini ada di pagu belanja pegawai, barang jasa dan modal. Maksudnya adalah bahwa fleksibilitas badan layanan umum ini tidak bebas merdeka 100%, tetap ada aturan sebab BLU/BLUD ini adalah satker yang hidup di dua alam, masih menjadi milik daerah namun harus menjalankan bisnis yang sehat. BLUD masih menjadi milik daerah berarti harus mengikuti aturan yang sudah ada sebelumnya, sedangkan menjalankan bisnis yang sehat berarti akan menyebabkan peningkatan pelayanan yang akan . . . Read more
posted by Syncore on March 14, 2019
Views : 24
Setelah ditetapkan sebagai BLUD, maka wajib untuk menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD untuk setiap tahunnya. RBA yang disusun tidak hanya berisi rincian mata anggaran pendapatan dan belanja saja, namun juga memuat beberapa hal lain yang dimuat dalam satu dokumen RBA. Waktu untuk menyusun dokoumen RBA sama dengan waktu untuk membuat dan mengajukan RKA. RBA menganut pola anggaran yang fleksible namun tetap diatur dalam ambang batas tertentu. Muatan dokumen RBA untuk BLUD diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 pasal 59 yang menyebutkan bahwa muatan RBA meliputi: Ringkasan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Meliputi ringkasan nominal anggaran dari jenis pendapatan, belanja dan . . . Read more
posted by Syncore on March 15, 2019
Views : 24
Basis akuntansi penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi instansi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) telah mengalami perubahan, menyesuaikan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum. Sejalan dengan ketentuan tersebut, maka akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan BLU/BLUD mengalami perubahan, dari sebelumnya menggunakan basis SAK menjadi SAP. Sesuai PSAP nomor 13, implementasi akuntansi dan pelaporan keuangan menetapkan kedudukan BLU/BLUD sebagai entitas pelaporan. Perubahan ini membawa konsekuensi perlakuan akuntansi dan jumlah komponen laporan keuangan menjadi 7 jenis . . . Read more
posted by Syncore on March 15, 2019
Views : 24
Reformasi administrasi publik yang bertujuan untuk mewujudkan good governance akan berjalan dengan baik jika didukung dengan adanya lembaga yang lebih responsif dalam memberikan pelayanan dan mendukung peningkatan dan pencapaian efisiensi dan efektivitas. Badan Layanan Umum dibentuk sebagai impelementasi atas teori agensifikasi, yang secara umum berarti adanya pemisahan antara fungsi kebijakan (regulator) dengan fungsi pelayanan publik dalam struktur organisasi pemerintah. Menurut teori agensifikasi, Pemerintah merupakan agen pembuat kebijakan sedangkan Badan Layanan Umum merupakan agen pemerintah yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperoleh kewenangan yang lebih luas dalam hal manajemen organisasi, pengelolaan keuangan maupun dalam hal pelaporan dan akuntabilitas kinerja. Teori . . . Read more