posted by kukuh_budiman on June 9, 2015

Selain menyusun Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintah, sesuai ketentuan PP23/2005, saat ini instansi BLU/BLUD juga harus menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK).

Di Syncore kami memahami bahwa SAK adalah ketentuan baru bagi Rumah Sakit BLU/BLUD, sehingga sangat wajar jika masih ada Rumah Sakit yang belum sepenuhnya memahami hal tersebut. Bagi kami sendiri, SAK adalah bagian dari keahlian perusahaan yang harus disebarkan.

Kami merasa bersyukur hari ini dipercaya oleh RSUD Landak, Kalimantan Barat untuk memberikan pelatihan penyusunan laporan keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Rencananya, pelatihan ini akan kami laksanakan selama dua hari mulai 09 Juni 2015 hingga 10 Juni 2015.

Sebagaimana semboyan kami untuk selalu memberikan value, kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat :

  1. Memahami ketentuan tata aturan terkait dengan penyusunan laporan keuangan berbasis SAK
  2. Memahami alur penyusunan laporan keuangan
  3. Memahami persiapan yang harus dilakukan dalam menyusun laporan keuangan
  4. Memahami tatacara penyusunan neraca
  5. Memahami tatacara penyusunan laba rugi
  6. Memahami tatacara penyusunan laporan arus kas
  7. Memahami sistematika catatan atas laporan keuangan

Tulis Komentar