posted by kukuh_budiman on September 19, 2015

Dua hari ini PT Syncore Indonesia dipercaya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (disingkat BP Batam) untuk memberikan pelatihan tentang Pola Layanan dan Tarif Badan Layanan Usaha (BLU).

BP Batam adalah lembaga/instansi pemerintah pusat yang dibentuk oleh Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dengan tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan.

Sebelumnya BP Batam adalah Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan nama Otorita Batam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, BP Batam adalah Lembaga yang berbentuk BLU.

Karena keinginannya untuk menjadi BLU handal, BP Batam merasa memerlukan pemahaman lebih tentang pola layanan dan tarif model BLU. Untuk itu, mereka mengirimkan para perwakilannya guna mengikuti pelatihan di Syncore.

Adapun nama-nama perwakilan BP Batam tersebut adalah :
1. Sdr. Tombak P.A Siahaan (Kepala Bagian Perencanaan Pelayanan dan Pentarifan)
2. Sdr. Haris Adi Purnomo (Kepala Sub Bagian Perencanaan Pelayanan).
3. Sdr. Rico Kresno (Kepala Sub Bagian Perencanaan Pentarifan).
4. Sdr. Anugrah Prasetya (Staf Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan)
5. Sdri. Amelia (Staf Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan).
6. Sdr. Wulung Dahana (Staf Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan).

Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari ini diisi oleh para Akademisi dan Praktisi, seperti : Ibu Marita,SE.,M.Si.,Ak.,CA yang membahas tentang Penjelasan Umum Pola Layanan BLU dan Penentuan Tarif, Metode Perhitungan Unit Cost Sebagai Dasar Penentuan Tarif Menggunakan Metode Double Distribution & Modified Activity Based Costing, Perencanaan dan Persiapan Penghitungan Unit Cost, dan Pengumpulan Data-Data Untuk Perhitungan Unit Cost.

Pelatihan hari kedua diisi oleh Bpk Andri Yandono, SE, MM yang mengisi Workshop Metode Perhitungan Unit Cost dan Ibu Rini Juni Astuti, SE, M.Si yang mengisi tentang Evaluasi Tarif dan Revisi Tarif.

Jika Anda tertarik untuk melakukan pelatihan seperti ini, hubungi kami di :
PT SYNCORE INDONESIA
Jl. Solo Km 09 Yogyakarta, 55282
Telp 0274-488599
CONSULTING : 085608 900 800 | admin@syncore.co.id | PIN BB 7587B414
TRAINING : 087738 900 800 | training@syncore.co.id | PIN BB 7F8C112E
SYSTEM : 0821 3690 9999 | tsm@syncore.co.id | PIN BB 7A08A01D

Tulis Komentar