posted by ika on September 15, 2017

Banyak satuan kerja yang sudah menjadi BLU/BLUD sejak beberapa tahun lalu, namun seiring perjalanan tim BLUD Syncore, masih terdapat banyak satker yang belum mehamai pelaporan yang wajib dibuat oleh BLU/BLUD. Laporan yang wjaib dibuat dokumen RBA dan Laporan Keuangan berbasis SAK.

RBA ini merupakan suatu dokumen yang berisikan analisa anggaran, realisasi dan juga pelaporan keuangannya. RBA ini disusun tahun berjalan, sehingga alur RBA bab 2,3 dan 4 saling keterkaitan. RBA bab 2 membahas mengenai realisasi dan prognosa laporan keuangan tahun berjalan. Bab 3 adalah anggaran pendapatan dan biaya tahun yang akan datang. Bab 4 adalah proyeksi laporan keuangan tahun yang akan datang.

Sedangkan pelaporan keuangan berbasis SAK harus sudah dilaporakan sejak laporan semesteran yang berisikan mengenai laporan Neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Kesulitan dan kendala:

  1. Keterbatasan SDM yang mampu mehamai instansi pemerintahan dan pelaporan keuangan SAK
  2. Perlunya SDM yang memahami tentang pelaporan keuangan SAK.

Solusinya:

Penggunaan aplikasi PPK BLUD. Dengan menggunakan aplikasi PPK BLUD 3 laporan sudah dapat dihasilkan, yaitu pelaporan anggaran (RBA Definitif), penatausahaan, serta pelaporan keuangan berbasis SAK.

Untuk melihat laporannya silahkan kunjungi contoh dokumen di sini. Atau silahkan lihat video tutorialnya

Tulis Komentar