posted by konsultanblud on February 28, 2018

Implementasi PPK-BLUD RSUD Kota Subulussalam Aceh. Setelah resmi ditetapkan sebagai BLUD mulai September 2017, kini RSUD Kota Subulussalam siap melaksanakan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Mekanisme PPK-BLUD baru akan diterapkan mulai Januari 2018. Karena baru menjadi BLUD, RSUD Kota Subulussalam memilih langkah yang tepat untuk mengikuti Pelatihan PPK BLUD sebelum mengimplementasikannya. Hal ini bertujuan untuk pelaksanaan PPK BLUD yang tepat dan sesuai regulasi.

RSUD Kota Subulussalam mempercayakan pelatihan PPK BLUD bersama PT Syncore Indonesia. Pelatihan mengenai PPK BLUD berlangsung di ruang pertemuan RSUD Kota Subulussalam Aceh pada hari Senin sampai dengan Rabu, 12-14 Februari 2018. Acara hari pertama dibuka langsung oleh Direktur RSUD Kota Subulussalam selaku pemimpin BLUD Bapak dr. Sarifin Usman Kombih. Beliau yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin BLUD sangat antusias dengan pelatihan ini karena akan membantu memudahkan dalam pelaksanaan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Acara dilaksanakan selama tiga hari dengan 6 sesi materi. Narasumber yang dihadirkan untuk mengisi materi tersebut adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M selaku Senior Konsultan BLUD Syncore. Sesi pertama akan dilakukan pemaparan materi mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD. Sesi kedua berisi pemaparan materi mengenai penyusunan RBA BLUD RSUD. Sesi ketiga akan dilaksanakan input data RBA ke software keuangan BLUD. Sesi keempat dan kelima akan dilaksanakan input data keuangan penerimaan dan pengeluaran ke Software Keuangan BLUD Syncore. Sesi keenam adalah sesi terakhir yaitu sesi akuntansi. Sesi akuntansi adalah penjelasan mengenai output Laporan Keuangan yang dihasilkan oleh Software Keuangan BLUD Syncore.

Baca berita selengkpanya: Implementasi PPK-BLUD RSUD Kota Subulussalam Aceh

Tulis Komentar