Posts Tagged with LAYANAN

posted by konsultanblud on December 6, 2023
(Berdasarkan Aturan Terbaru SE Mendagri Nomor 981/1010/SJ Tahun 2019)Seiring dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD yang diganti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, kini telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 981 Tahun 2019 tentang Modul Penilaian dan Penetapan BLUD.Surat edaran tersebut menjadi acuan terbaru penilaian BLUD yang telah disesuaikan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.Dalam melakukan penilaian, kepala daerah membentuk tim penilai yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah. Tim Penilai beranggotakan paling sedikit terdiri atas: Sekretaris . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Pendapatan merupakan imbalan yang timbul dari aktivitas kegiatan BLUD baik berupa penerimaan dari jasa layanan ataupun non jasa layanan dalam suatu periode tertentu.Berdasarkan Permendagri 79 tahun 2018, Pendapatan BLUD bersumber dari jasa layanan, hibah, hasil kerja sama dengan pihak lain, APBD, dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah. 1. Pendapatan Jasa LayananPendapatan BLUD yang bersumber dari jasa layanan berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat.Pendapatan jasa layanan dapat berupa penerimaan tunai dan penerimaan non tunai. Pendapatan jasa layanan tunai biasanya berasal dari pasien-pasien yang langsung membayar sejumlah uang di kasir pada saat itu juga.Pendapatan jasa layanan non . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memerintahkan semua SMKN di Sulawesi Tenggara untuk menerapkan BLUD yang salah satunya adalah SMKN 2 Kolaka Utara.Pada hari ini Jumat, 20 Januari SMKN 2 Kolaka Utara melakukan koordinasi dengan PT Syncore Indonesia untuk membahas persiapan untuk menerapkan BLUD. Acara dibuka oleh konsultan Syncore yaitu Pak Wahyu dengan menanyakan kendala dan keresahan yang dirasakan SMKN 2 Kolaka Utara.Pak Ashar menimpali dengan pertanyaan langkah apa yang harus disiapkan sebelum menerapkan BLUD dan menjelaskan bahwa sebagai pemula dalam menerapkan BLUD belum banyak hal yang belum dipahami termasuk dokumen pra BLUD.Pak Wahyu mulai menjelaskan tentang pengantar BLUD bahwa yang perlu . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Pada artikel Museum Nasional Indonesia Part 2 telah dijelaskan mengenai Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia pada sesi pertama.Artikel kali ini akan membahas mengenai Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia untuk sesi kedua, berikut adalah artikelnyaSeperti yang kita tahu pada artikel sebelumnya bahwa, Workshop pola pengelolaan BLU dimulai pada hari Jum’at 23 Desember 2022 yang dibagi menjadi 2 sesi.Pada sesi kedua ini diawali dengan penyampaian materi mengenai Rencana Strategis Bisnis (RSB) untuk BLU yang disampaikan oleh tim konsultan BLU Syncore Indonesia.Seperti halnya pada sesi pertama, pada sesi kedua . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Menurut Pasal 50 sampai 57 Permendagri 79 tahun 2018, struktur anggaran BLUD terdiri dari tiga hal yakni pendapatan BLUD, belanja BLUD, dan pembiayaan BLUD. Berikut penjelasan dari tiga hal sebagai berikut:1. Pendapatan BLUDPada pendapatan BLUD terdiri dari: Jasa layanan Ialah imbalan yang didapatkan dari jasa layanan yang diberikan kepada BLUD masyarakat. HibahHibah terdiri dari hibah terikat dan hibah tidak terikat yang didapatkan dari masyarakat maupun dari badan lain. Hibah dipergunakan berdasarkan dengan tujuan pemberian hibah, serta sesuai dengan peruntukannya yang selaras dengan tujuan BLUD yang tercantum di naskah perjanjian hibah. Hasil kerjasama dengan pihak lainHasil kerjasama dengan pihak lain adalah . . . Read more
posted by konsultanblud on December 5, 2023
Pada artikel Museum Nasional Indonesia Part1 telah dijelaskan mengenai sejarah dari Museum Nasional Indonesia dan perkenalannya dengan Syncore Indonesia.Pada artikel kali ini, kami akan membahas mengenai Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diselenggarakan oleh Syncore Indonesia, berikut adalah artikelnyaSeperti yang kita tahu pada artikel sebelumnya bahwa, Museum Nasional Indonesia mengalami berbagai hambatan dalam pola pengelolaan keuangan BLUnya.Museum Nasional Indonesia menyadari masih banyak kekurangan dalam hal pemahaman mengenai BLU maupun implementasi BLUnya.Oleh karena itu Museum Nasional Indonesia bekerjasama dengan Syncore Indonesia untuk memberikan pemahaman mengenai pola pengelolaan BLU melalui workshop PPK BLU Museum Nasional Indonesia. Workshop pola pengelolaan BLU . . . Read more
posted by konsultanblud on December 5, 2023
Pada Tanggal 23 hingga 24 Desember 2022, diadakan Workshop Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang dihadiri oleh Ibu Debby Aristi selaku Bendahara Museum Nasional Indonesia dan bapak Suhardi selaku Dosen Tetap STIE PERTIBA Bangka Belitung.Kegiatan dihari pertama dibuka oleh Bapak Iszar Prastowo selaku Direktur Eksekutif Syncore BLUD, serta dihadiri oleh bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom M.M, CAAT selaku tenaga ahli.Pada sesi pertama telah dipaparkan terkait materi tentang BLU dan BLUD oleh bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom M.M, CAAT.Pada sesi 1 dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait BLU dan BLUD oleh Tenaga Ahli dan para peserta . . . Read more
posted by konsultanblud on December 5, 2023
Eksistensi Museum Nasional diawali dengan berdirinya sebuah himpunan yang bernama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, didirikan oleh Pemerintah Belanda pada tanggal 24 April 1778.Pada masa itu di Eropa tengah terjadi revolusi intelektual (Zaman Pencerahan) yaitu dimana orang mulai mengembangkan pemikiran-pemikiran ilmiah dan ilmu pengetahuan.Pada tahun 1752 di Haarlem, Belanda berdiri De Hollandsche Maatschappij der Wetenschappen (Perkumpulan Ilmiah Belanda). Hal ini mendorong orang-orang Belanda di Batavia (Indonesia) untuk mendirikan organisasi sejenis.Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (BG) merupakan lembaga independen yang didirikan untuk tujuan memajukan penelitian dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang-bidang ilmu biologi, fisika, arkeologi, kesusastraan, . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung dari kekayaan desa. Permendesa No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pembubaran BUMDes, yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes.Pengelolaan BUMDes terpisah dari kegiatan pemerintah desa di luar struktur organisasi pemerintah desa. BUMDes didirikan oleh pemerintah desa untuk memanfaatkan seluruh potensi ekonomi, kelembagaan ekonomi dan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.Bumdes.id dapat membantu dalam membentuk dan mengelola BUMDES atau Badan Usaha Milik Desa.Beberapa program Bumdes.id seperti: Komunitas Bumdes.id (Sekolah Tinggi Manajemen . . . Read more
posted by konsultanblud on December 8, 2023
Di dalam sebuah Negara pasti memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan bagi setiap warga Negara dan penduduk dalam memenuhi hak serta kebutuhan dasar demi terlaksananya pelayanan publik. Hal tersebut terdapat pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah wajib menciptakan kepercayaan masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Menurut Osborne and Gaebler (1992) menjelaskan bahwa salah satu cara membangun kepercayaan publik dengan melalui adanya sebuah inovasi dalam mewirausahakan pemerintah pada paradigma baru yang biasa disebut paradigma Reinventing Government.Konsep Reinventing Government sendiri lebih dikenal dengan Enterprising Government yang merupakan penerapan mewirausahakan pemerintah. Konsep Enterprising Government . . . Read more