Posts Tagged with Era

posted by konsultanblud on December 7, 2023
Pada hari Senin, 8 Mei 2023 diselenggarakan workshop Persiapan Penerapan BLUD oleh Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan Syncore Indonesia. Pada pelatihan ini dihadiri oleh 4 puskesmas yaitu Puskesmas Kedaung, Puskesmas Rawa Mekarjaya, Puskesmas Ciater, Puskesmas Lengkongkarya serta 1 Rumah sakit yaitu RSUD Pondok Aren. Masing-masing puskesmas diwakili oleh 3 peserta dan 6 peserta untuk RSUD. Selain itu, pelatihan ini juga didukung oleh 2 orang perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan merupakan mitra Syncore Indonesia sejak tahun 2018. Pelatihan ini merupakan pelatihan tahun ke-5 dengan Syncore Indonesia. Kerja sama yang dilakukan mulai dari persiapan penerapan BLUD . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 11, 2023
Bumdes.id – Dalam peraturan Badan Usaha Milik Desa dalam PP No.11 Tahun 2021 Terdapat penguatan bagi BUMDes salah satunya adalah mempertegas status BUMDes sebagai Badan Hukum. Dalam sisi perpajakan sesuai dengan undang-undang HPP No.7 Tahun 2021, BUMDes telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak badan, dimana syarat subjektif merupakan badan usaha yang diakui secara hukum lalu syarat objektif adalah telah memperoleh penghasilan sehingga diwajibkan untuk melakukan pemotongan sesuai dengan tarif perpajakan yang berlaku.Peraturan perpajakan memberikan kepercayaan penuh bagi wajib pajak untuk menghitung, menyetor serta melaporkan seluruh pajak yang menjadi kewajibannya, kebijakan ini merupakan Self Assessment System. Dalam kebijakan ini menuntut wajib . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Tim Syncore BLUD bekerjasama dengan RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kalimantan Timur dengan dilaksanakannya Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah BLUD ini dilakukan pada tanggal 24 Juni 2023 di Royal Darmo Malioboro, Yogyakarta dan diikuti sebanyak 22 peserta termasuk Bapak Bupati Penajam Paser Utara yaitu Ir. H. Mandam dan 3 orang anggota protokoler Bupati. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hal ini dilihat dari fokus para peserta dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber.Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur RSUD . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah lembaga pemerintah yang memiliki kebebasan manajerial dan finansial untuk mengelola sumber daya dan pelayanan publik di tingkat daerah. BLUD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyediaan layanan publik. Namun, untuk memastikan keberhasilan BLUD dalam mencapai tujuan tersebut, evaluasi secara teratur perlu dilakukan. Evaluasi BLUD dapat memberikan wawasan tentang kinerja dan efektivitas lembaga tersebut, serta membantu dalam mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan.Metode Evaluasi:Evaluasi BLUD dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan dan metode. Beberapa metode umum yang digunakan meliputi: Analisis Kinerja: Evaluasi ini melibatkan analisis data kinerja BLUD seperti pencapaian target, efisiensi penggunaan anggaran, dan . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Bagi setiap UPT/D yang ingin menerapkan BLUD selain mempersiapkan persyaratan substantif, teknis dan dokumen administratif maka perlu juga mempersiapkan “Peraturan kepala daerah” yang biasanya disebut Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota. Peraturan kepala daerah yang mengatur jelas mengenai Pola Pengelolaan BLUD atas kuasa peraturan perundang-undangan lain yang sesuai dengan lingkup kewenangannya serta dapat memberikan batasan dan kewenangan yang jelas bagi setiap BLUD, selain itu Peraturan kepala daerah bisa berfungsi sebagai pengendalian (controlling) bagi BLUD. Mengapa Peraturan kepala daerah itu penting ? Apakah fungsi dari Peraturan kepala daerah bagi setiap BLUD ?BLUD itu bisa diibaratkan sebuah Ambulance. Ia memiliki hak spesial . . . Read more
posted by konsultanblud on December 7, 2023
Syncore Indonesia telah melakukan kunjungan ke Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) DKI Jakarta untuk koordinasi terkait regulasi penilaian persyaratan BLUD. Acara berlangsung di ruang rapat Kalpataru LLHD DKI Jakarta yang dihadiri oleh berbagai pihak baik secara offline maupun online.Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala LLHD DKI Jakarta yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan berbagai pihak untuk melakukan koordinasi persamaan persepsi regulasi dalam penilaian persyaratan BLUD. Acara berikutnya dilakukan diskusi dari Pak Ari selaku analis kebijakan di Biro Jakarta. Beliau menyampaikan bahwa dalam melakukan penilaian dokumen administratif BLUD di DKI Jakarta menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2016 tentang . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Tim Syncore BLUD bekerjasama dengan RS Paru Sumatera Barat dengan dilaksanakannya workshop pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD. Workshop pola pengelolaan keuangan (PPK) ini dilakukan pada tanggal 10 sampai 12 Mei 2023 di Hotel Malioboro Prime, Yogyakarta dan diikuti oleh 4 peserta. Peserta yang mengikuti workshop ini adalah peserta yang berasal dari RS Paru Sumatera Barat yang terdiri dari kabag tata usaha, pranata computer/perencana, kasubbag perencanaan keuangan evaluasi dan pelaporan, dan bendahara pengeluaran pembantu. Para peserta selama mengikuti workshop sangat fokus, hal ini terlihat dari perilaku peserta yang memperhatikan materi yang disampaikan oleh tenaga ahli maupun narasumber.Pada hari pertama, peserta mendapat . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Tim Syncore BLUD bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kutai Barat dengan dilaksanakannya Workshop Persiapan Penerapan BLUD untuk RSUD Pratama Sendawar. Workshop Persiapan Penerapan BLUD ini dilakukan pada tanggal 8 sampai 10 Mei 2023 di Hotel Malioboro Prime, Yogyakarta dan diikuti sebanyak 12 peserta termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat dan Direktur RSUD Pratama Sendawar. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti Workshop Persiapan Penerapan BLUD, hal ini dilihat dari fokus para peserta dalam memperhatikan materi yang disampaikan oleh tenaga ahli maupun narasumber serta fokus dalam penyusunan dokumen administrasi sebagai salah satu syarat penerapan BLUD.Pada hari pertama, peserta mendapat penjelasan materi persiapan penerapan . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Karakteristik pelayanan persampahan saat ini hampir sama seperti kesehatan, yaitu 7 kali dalam seminggu, dan tersedia 24 jam / harinya. Kira-kira, kesamaan ini dikarenakan kalau sampah yang tertunda diangkut di rumah tangga-rumah tangga akan menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan tubuh, lingkungan sekitar, dan konsekuensinya menimbulkan kerugian ekonomi. Mau tidak mau, urusan persampahan harus sudah perlu menjadi seperti urusan wajib dan pelayanan dasar. Melihat keperluan ini, tentunya karakteristik kelembagaannya juga harus berubah, bahkan lebih inovatif seperti kelembagaan pelayanan swasta pada umumnya, yang beragam, cepat, terjamin, kualitas, flexible dan lain-lainnya. Selain prasyarat kelembagaannya, perlu juga aturan terkaitnya untuk mendukung dalam memudahkan . . . Read more
posted by konsultanblud on December 6, 2023
Salah satu persyaratan yang paling penting dalam permohonan penerapan BLUD adalah persyaratan administratif karena terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Seluruh dokumen persyaratan administratif harus lolos tahap penilaian setelah pengajuan status BLUD. Menurut Permendagri 79 tahun 2018, Kepala Daerah akan melakukan penilaian terhadap permohonan pengajuan status BLUD oleh UPT/D dengan membentuk sebuah tim penilai yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah.Tim penilai juga dapat melibatkan tenaga-tenaga ahli yang berkompeten pada bidangnya masing-masing. Tim penilai memiliki tugas untuk menilai permohonan penerapan BLUD berupa dokumen-dokumen administratif paling lama 3 (tiga) bulan.Tujuan inti dibentuknya tim penilai ini adalah untuk mengoptimalisasi pelaksanaan BLUD di suatu . . . Read more