Posts Tagged with No

posted by konsultanbumdes on December 6, 2023
Views : 24
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 merupakan dasar hukum baru dalam suatu pendirian BUMDes.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 adalah sebuah peraturan yang dibentuk oleh Presiden Indonesia yang mengatur mengenai pendirian BUMDes, membahas tentang Anggaran Dasar (AD) BUMDes, Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes, Organisasi dan Pegawai BUMDes dengan disertai penjelasan tugas dan fungsi masing-masing dari siapa saja yang menjadi bagian dari Organisasi atau Struktur BUMDes itu sendiri, dan penjelasan mengatur lain masih banyak lagi.Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 ini, dapat menjadi payung hukum sebuah BUMDes yang dapat dijadikan pedoman agar lebih tertata dan dapat terarah dalam pengelolaannya.Menurut . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 8, 2023
Views : 24
Bumdes.id – Badan Usaha Milik Desa atau biasa kita kenal dengan sebutan BUM Desa merupakan wadah usaha desa yang memiliki semangat kemandirian, kebersamaan, dan kegotong-royongan antara pemerintah desa dengan masyarakat untuk mengembangkan aset-aset lokal untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan desa.BUM Desa memiliki unit usaha yang bergerak di bidang ekonomi dan bidang layanan umum. kedua usaha tersebut diharapkan dapat menghasilkan keuntungan secara ekonomis dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Desa. Disamping menjalakan unit usaha tersebut, BUM Desa juga wajib menjadi konsolidator usaha masyarakat Desa. Hadirnya BUM Desa tidak untuk mematikan usaha Masyarakat Desa tetapi sebagai solusi . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Views : 24
Bumdes.id – Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa melaksanakan kegiatan Master of Trainers (MOT) dengan tema penguatan BUM Desa pada hari Kamis-Sabtu 12-14 Oktober 2023 di Ambon, Maluku. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bapak Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si., M.M. serta jajaran dari Kementrian Desa PDTT. Kegiatan ini ditujukan untuk mencetak calon Trainer untuk dapat mensukseskan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Wilayah Indonesia Timur.Bumdes.id diminta secara langsung oleh Kementrian Desa PDTT untuk membantu dalam program pelatihan ini. Bumdes.id menyusun modul pelatihan untuk BUM Desa dan sekaligus menjadi . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Views : 24
Bumdes.id – Reformasi Kalurahan menjadi fokus utama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan adanya PerGub DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Biro Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY melaksanakan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPM Kal). Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPM Kalurahan) mengarah pada transformasi keadaan atau hasil yang ingin dicapai di Kalurahan yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan, atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial.Biro Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY mengemas pelaksanaan kegiatan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPM Kal) dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya koordinasi . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Views : 24
Bumdes.id – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja telah menegaskan kedudukan BUM Desa sebagai badan hukum yang didirikan oleh Desa dan/atau bersama Desa-Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.Dengan status sebagai badan hukum, peran BUM Desa/BUM Desa bersama semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya. BUM Desa/BUM Desa bersama dapat menjadi penyumbang pendapatan asli Desa. Oleh karena itu, di masa mendatang BUM Desa/BUM Desa bersama diyakini menjadi pengungkit . . . Read more
posted by konsultanbumdes on December 7, 2023
Views : 24
Bumdes.id – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja telah menegaskan kedudukan BUM Desa sebagai badan hukum yang didirikan oleh Desa dan/atau bersama Desa-Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.Dengan status sebagai badan hukum, peran BUM Desa/BUM Desa bersama semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya. BUM Desa/BUM Desa bersama dapat menjadi penyumbang pendapatan asli Desa. Oleh karena itu, di masa mendatang BUM Desa/BUM Desa bersama diyakini menjadi pengungkit . . . Read more
posted by ika on January 3, 2018
Views : 24
Setiap setiap perubahan harus didasari dengan tujuan. Pentingnya menyusun perencanaan terlebih dahulu akan memberikan gambaran, apakah tujuan tersebut untuk menjadi lebih baik, atau justru sebaliknya. Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi dan menyusun strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan yang baik akan memberikan kemudahan dalam perubahan untuk mencapai tujuan. Ada berbagai manfaat perencanaan, yaitu sebagai Standar Pelaksanaan dan Pengawasan untuk membandingkan pelaksanaan/aktualisasi dengan perencanaan, mengarahkan pada pencapaian tujuan, memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kegiatan, dasar dalam penyusunan skala prioritas, alat komunikasi dan koordinasi, mengetahui waktu pelaksanaan dan siapa saja yang terlibat.Peralihan dari non-BLUD menjadi BLUD harus dengan tujuan yang jelas . . . Read more
posted by ika on December 23, 2017
Views : 24
Sebagaimana akuntansi dalam entitas bisnis, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga perlu memisahkan biayanya menjadi biaya operasional dan biaya non operasional. Biaya operasional merupakan biaya yang menjadi beban entitas, dalam hal ini BLUD, dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sedangkan biaya non operasional merupakan biaya yang menjadi beban BLUD dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya.Biaya operasional dipisahkan lagi menjadi 2 (dua) yaitu biaya pelayanan dan biaya umum dan administrasi. Biaya pelayanan terdiri dari seluruh biaya yang berhubungan langsung dengan pelayanan dalam BLUD. Menurut Permendagri No. 61 Tahun 2007, biaya pelayanan terdiri . . . Read more
posted by ika on December 22, 2017
Views : 24
Implementasi teknologi “Bridging System” pada pelayanan BPJS Kesehatan – Banyaknya sistem informasi yang dikembangkan pada platform yang berbeda2 membuat interoperabilitas dan konsistensi data menjadi semakin sulit untuk disinkronisasi secara realtime. Dalam pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan yang lebih baik kepada peserta maupun terhadap provider layanan kesehatan (rumah sakit/RS) maka dikembangkanlah suatu metode handshake antar sistem yang biasa disebut dengan bridging system.Bridging system merupakan penggunaan fasilitas teknologi informasi web service yang memungkinkan dua sistem yang berbeda pada saat yang sama mampu melakukan dua proses tanpa adanya intervensi satu sistem pada sistem . . . Read more
posted by ika on December 20, 2017
Views : 24
Tidak banyak membutuhkan waktu lagi untuk teknologi berkembang, dan perkembangan tersebut akan semakin memudahkan dan membantu kegiatan kita dalam kehidupan sehari hari, begitu juga dalam perkembangan teknologi yang berhubungan dengan manajemen keuangan dan akuntansi. Dewasa ini sering kita mendengar istilah tentang teknologi akuntansi. Sebenarnya apa itu istilah tentang teknologi akuntansi itu sendiri.Untuk info selengkapnya, silahkan klik link berikut ini http://blud.co.id/wp/ . . . Read more