Sepanjang tahun-tahun pemulihan pandemi Covid-19. Kemendes sebagai kementerian yang membidangi urusan desa dan daerah tertinggal telah beberapa kali meluncurkan program intervensi bagi pengurus BUMDes dan pemerintah desa.Program-program penguatan ini terbagi ke dalam dua hal. Pertama, adalah program-program yang bersifat finansial diwujudkan dalam bantuan dan anggaran dana yang melibatkan peran serta anggaran pendapatan belanja negara melalui dana desa, dana hibah, dana bergulir hingga sinkronisasi bantuan keuangan dengan pemerintah daerah.Kedua, merupakan program yang bersifat dukungan bagi pengembangan non-finansial desa. Misalnya dalam bentuk pemberian beasiswa bagi pengurus BUMDes dan perangkat desa maupun konsultasi pendampingan yang bersifat pengawasan penggunaan anggaran.Beberapa program-program tersebut antara lain:1. . . . Read more	
	

