Menjawab Keresahan Masyarakat dan Membangun Sinergi Ekonomi Desa yang Baru
Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat desa mulai ramai memperbincangkan program baru dari pemerintah pusat, yakni Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan salah satu agenda prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto periode 2024–2029.
Program ini bertujuan membangun kembali semangat gotong royong melalui sistem koperasi modern yang hadir di setiap desa di Indonesia. Namun, di balik semangatnya yang baik, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan urgensinya, terutama karena saat ini desa-desa sudah lebih dulu memiliki BUM Desa, bahkan banyak juga yang telah membina UMKM lokal.
Keresahan Masyarakat: Apakah Kita Menuju Persaingan Antar Lembaga Desa?
Beberapa kekhawatiran yang mengemuka dari masyarakat dan pelaku desa, antara lain:
- Apakah Koperasi Merah Putih akan mengambil alih peran BUM Desa?
- Apakah akan ada rebutan dana desa atau anggota antar kelembagaan?
- Siapa yang harus dikelola dan didukung oleh pemerintah desa terlebih dahulu?
- Akankah kehadiran koperasi justru memecah belah warga, bukan menyatukan?
Ini adalah pertanyaan yang wajar. Apalagi selama satu dekade terakhir, BUM Desa telah menjadi instrumen penting penggerak ekonomi lokal, mengelola toko desa, unit pertanian, simpan pinjam, hingga wisata desa. Sementara UMKM desa tumbuh dari inisiatif warga yang kadang belum sepenuhnya terfasilitasi.
Dengan masuknya program koperasi dari pusat, desa kini dihadapkan pada kenyataan: tiga entitas ekonomi lokal berada di satu tempat, namun tanpa kejelasan hubungan antarlembaga.
Dari Persaingan Menuju Ekosistem: Desa Perlu Disiapkan
Sebenarnya, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak harus menjadi ancaman, asalkan:
- Peran antar lembaga ekonomi desa dibedakan dan dikoordinasikan
- Ada pengaturan peraturan desa atau nota kesepahaman antar lembaga
- Semua pihak sepakat untuk berkolaborasi, bukan saling menyaingi
Kuncinya adalah sinkronisasi. Tanpa sinkronisasi, maka ketiga lembaga (BUM Desa, koperasi, UMKM) akan seperti tiga kapal yang berlayar ke arah berbeda dengan bahan bakar terbatas. Tapi jika disinergikan, mereka bisa menjadi armada ekonomi desa yang kuat.
Program Sinkronisasi KUB: Merancang Ekosistem Ekonomi Desa yang Terpadu
Sebagai lembaga pendamping desa yang telah bekerja dengan ratusan BUM Desa dan koperasi di berbagai daerah, Syncore Indonesia memperkenalkan pendekatan baru bernama:
Sinkronisasi KUB (Koperasi – UMKM – BUM Desa)
Program ini dirancang untuk membantu desa:
- Melakukan pemetaan peran dan fungsi kelembagaan ekonomi desa
- Menyusun regulasi (Perdes atau MoU) untuk mencegah tumpang tindih
- Mengembangkan roadmap bisnis dan kelembagaan berbasis sinergi
- Meningkatkan kapasitas SDM dan struktur organisasi
- Mendorong kolaborasi antar lembaga agar masyarakat mendapat manfaat maksimal
Dengan pendekatan ini, BUM Desa tetap menjadi pengelola aset dan usaha strategis, Koperasi menjadi penggerak ekonomi anggota, dan UMKM menjadi garda depan inovasi usaha desa.
Syncore Indonesia: Mitra Desa dalam Menata Kolaborasi
Kami memahami bahwa desa membutuhkan kejelasan arah dalam menghadapi dinamika baru ini. Syncore Indonesia hadir bukan hanya sebagai pendamping, tetapi sebagai fasilitator sinergi ekonomi desa, membantu desa merancang:
- Struktur kolaboratif yang adil
- Model bisnis berbasis potensi lokal
- Regulasi yang memayungi kerjasama antar kelembagaan
Jika desa Anda sedang bingung menghadapi dinamika ini, jangan biarkan potensi berubah jadi konflik. Mari rancang ekosistem ekonomi desa yang kuat dan saling melengkapi bersama Syncore Indonesia.
Artikel Terkait: Sinkronisasi Kelembagaan Ekosistem Ekonomi Desa: Desain Kelembagaan Sinkronisasi Koperasi, UMKM, dan BUM Desa
Tulis Komentar