posted by konsultanblud on November 17, 2020

Kontrak awal kinerja BLUD terletak pada dokumen Strandar Pelayanan Minimal (SPM) , sehingga apabila bagian SPI RSUD menanyakan apakah pekerjaan awal yang dapat dilakukan dalam melaksanakan perannya sebagai pengawas internal, jawabannya adalah memastikan seluruh dokumen SPM ini dijalankan dengan baik melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

SPI dalam lingkup pelaksanaannya sebagai pengawas internal dapat dibagi menjadi dua level, yakni level satu strategik dan level dua terkait manajemen.

 

LEVEL 1 : Strategik

Standar SPI dalam melaksananakan peran pengawasannya adalah “Strategik”, yaitu peran yang memastikan seluruh proses yang dilakukan oleh pengelola berjalan sesuai dengan rencana strategik yang telah disusun.

Salah satu yang paling mudah untuk dilakukan adalah membandingkan gap antara kondisi saat ini dengan harapan kedepan, seperti gap antara akreditasi Madya dengan akreditasi Paripurna pada RSUD BLUD. Inilah merupakan tugas SPI, dimana SPI ini lebih menganalisis gap dan menganalisis kondisi yang tidak sinkron antara seluruh dokumen strategis rumah sakit yang telah disusun dengan kondisi saat ini. Dengan demikian, SPI juga dapat memastikan apakah seluruh tujuan yang telah disusun untuk kedepannya oleh RSUD telah dijalankan dengan baik oleh seluruh petugas pelaksana BLUD.

 

Level 2 : Manajemen

Untuk melaksanakan seluruh kegiatan operasionalnya, BLUD maupun RSUD BLUD telah menyusun berbagai dokumen termasuk didalamnya dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (Renstra) yang berisi rencana BLUD selama lima tahun kedepan, dokumen SPM, Dokumen Tata Kelola, dokumen Rencana Bisinis dan Anggaran (RBA) yang disusun tiap tahunnya untuk menampilkan rencana jangka pendek BLUD dan dokumen lainnya. Untuk pelaksanaan teknis operasional, BLUD dapat menurunkan berbagai dokumen tersebut ke dalam dokumen lainnya seperti SOP.

Peran SPI dalam pengawasan manajemen BLUD khusunya RSUD adalah sebagai pihak yang mengawasi dan memastikan seluruh SOP telah berjalan. Untuk memastikan hal tersebut, SPI RSUD-BLUD dapat membandingkan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh seluruh pegawai rumah sakit telah berjalan sesuai dengan SOP yang telah disusu. Dengan demikian, SPI ini dapat memastikan pelaksanaan SOP dengan baik di dalam RSUD-BLUD dan dapat pula memastikan seluruh tata kelola yang telah disusun dan dijalankan telah berjalan dengan baik, sehingga rencana-rencana yang telah disusun sebelumnya dapat tercapai.

Tulis Komentar