Posts Tagged with Remunerasi

posted by konsultanblud on December 7, 2023
Dalam upaya memajukan sektor kesehatan di Indonesia, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi tulang punggung dalam penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Namun, untuk memastikan kinerja dan motivasi pegawai tetap optimal, diperlukan solusi terkini dan terpercaya. Produk layanan penyusunan remunerasi BLUD, Syncorei BLUD hadir sebagai langkah inovatif untuk mengoptimalkan kinerja dan memotivasi sumber daya manusia khususnya di BLUD instansi kesehatanRemunerasi atau penggajian yang tepat dan adil adalah hal yang sangat penting dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena memiliki berbagai dampak positif terhadap kualitas pelayanan kesehatan, motivasi pegawai, dan efisiensi pengelolaan keuangan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa remunerasi . . . Read more
posted by konsultanblud on November 6, 2020
Terdapat 3 konsep remunerasi yang biasa disebut dengan 3P, yaitu: Position Position atau posisi yaitu pemberian remunerasi berdasarkan posisi jabatan yang ditempati. Dengan kata lain, remunerasi yang diberikan nilainya sama untuk setiap jabatan yang setingkat. People People atau orang adalah pemberian remunerasi kepada orang yang memiliki keahlian atau pendidikan khusus yang sesuai dengan pekerjaannya. Performance Performance atau kinerja adalah pemberian remunerasi yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kualitas kinerjanya. Artinya tunjangan ini hanya diberikan kepada karyawan yang memiliki kinerja tinggi (berkualitas) atau sesuai harapan yang telah ditetapkan. Prinsip dasar yang penting untuk diketahui dalam penyusunan remunerasi, yaitu: Adil dan Proporsional Adil yang dimaksud tidak berarti bahwa setiap karyawan menerima . . . Read more
posted by konsultanblud on November 2, 2020
Berdasarkan Permendagri No. 79 tahun 2018 Pasal 23 ayat 1, Pejabat Pengelola dan pegawai BLUD diberikan remunerasi sesuai dengan tanggungjawab dan profesionalismenya. Remunerasi merupakan imbalan kerja yang diberikan dalam komponen meliputi: gaji yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tetap setiap bulan; tunjangan tetap yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar Gaji setiap bulan; insentif yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar gaji; bonus atas prestasi yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tambahan pendapatan di luar Gaji, Tunjangan Tetap dan Insentif, atas prestasi kerja BLUD yang dapat diberikan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun . . . Read more